Minggu, 03 Januari 2016

Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Politik

Diposting oleh Unknown di 04.12


paradigma adalah suatu asumsi-asumsi dasar dan asumsi-asumsi teoritis yang umum yang merupakan suatu sumber nilai. Konsekuensinya hal itu merupakan suatu sumber hukum-hukum, metode, serta penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat, ciri serta karakter ilmu pengetahuan itu sendiri. Istilah ilmiah tersebut kemudian berkembang dalam berbagai bidang kehid- upan manusia serta ilmu pengetahuan lain, misalnya politik, hukum, ekonomi dan budaya serta bidang-bidang lainnya.

Manusia Indonesia selaku warga negara harus ditempatkan sebagai subjek atau pelaku politik bukan sekadar objek politik. Pancasila bertolak dari kodrat manusia maka pembangunan politik harus dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia. Sistem politik Indonesia yang bertolak dari manusia sebagai subjek harus mampu menempatkan kekuasaan tertinggi pada rakyat. Kekuasaan adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sistem politik Indonesia yang sesuai pancasila sebagai paradigma adalah sistem politik demokrasi bukan otoriter.
Berdasar hal itu, sistem politik Indonesia harus dikembangkan atas asas kerakyatan (sila IV Pancasila). Pengembangan selanjutnya adalah sistem politik didasarkan pada asas-asas moral daripada sila-sila pada pancasila. Oleh karena itu, secara berturut-turut sistem politik Indonesia dikembangkan atas moral ketuhanan, moral kemanusiaan, moral persatuan, moral kerakyatan, dan moral keadilan.
Perilaku politik, baik dari warga negara maupun penyelenggara negara dikembangkan atas dasar moral tersebut sehingga menghasilkan perilaku politik yang santun dan bermoral.
Pancasila sebagai paradigma pengembangan sosial politik diartikan bahwa Pancasila bersifat sosial-politik bangsa dalam cita-cita bersama yang ingin diwujudkan dengan menggunakan nilai-nilai dalam Pancasila. Pemahaman untuk implementasinya dapat dilihat secara berurutan - terbalik:
a.     Penerapan dan pelaksanaan keadilan sosial mencakup keadilan politik,
       budaya,  agama, dan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari;
b.    Mementingkan kepentingan rakyat (demokrasi) bilamana dalam pengambilan  
       keputusan;
c.     Melaksanakan keadilan sosial dan penentuan prioritas kerakyatan  
       Berdasarkan  konsep mempertahankan persatuan;
d.    Dalam pencapaian tujuan keadilan menggunakan pendekatan kemanusiaan 
       yang  adil  dan beradab;       
e.     Tidak dapat tidak; nilai-nilai keadilan sosial, demokrasi, persatuan, dan 
       kemanusiaan (keadilan-keberadaban) tersebut bersumber pada nilai   
       Ketuhanan Yang Maha Esa.

Di era globalisasi informasi seperti sekarang ini, implementasi tersebut perlu direkonstruksi kedalam pewujudan masyarakat-warga (civil society) yang mencakup masyarakat tradisional (berbagai asal etnik, agama, dan golongan), masyarakat industrial, dan masyarakat purna industrial. Dengan demikian, nilai-nilai sosial politik yang dijadikan moral baru masyarakat informasi adalah :
1.     nilai toleransi;
2.     nilai transparansi hukum dan kelembagaan;
3.     nilai kejujuran dan komitmen (tindakan sesuai dengan kata);
4.      bermoral berdasarkan konsensus (Fukuyama dalam Astrid: 2000:3).

Pengertian Objek Perkembangan dan Lingkup Ilmu Politik
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat berwujud proses pembuatan keputusan ( decision making ) khususnya dalam negara. Dengan demikian ilmu politik adalah cabang dari ilmu social yang berdampingan dengan cabang ilmu social lainnya seperti antropologi, sosiologi, ekonomi dan psikologi. Ilmu politik yang sama dengan ilmu social lainnya berobjekkan manusia sebagai kelompok masyarakat. Ilmu tersebut mempelajari tentang kerjasama manusia untuk mencapai sesuatu.
Secara etimologis, politik berasal dari bahasa yunani “ Polis “ yang berarti kota berstatus negara. Istilah politik diartikan berbagai macam kegiatan tujuan-tujuan dari system itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu

SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU POLITIK
Jika kita mengkaji ilmu politik, kita dapat memulainya dari ilmu politik yunani kuno, kemudian abad Romawi, lalu abad Pertengahan (middle ages), sampai pada Rennaisance dan abad pencerahan sampai abad 19 dan abad 20.
Dalam kajian sejarah ilmu politik, ada dua teori tentang lahirnya ilmu politik, yaitu pembahasan secara luas dan pembahasan secara sempit. Secara luas ilmu politik sudah ada sejak zaman dahulu terbukti dari peninggalan prasasti serta pembahasan–pembahasan dan tulisan-tulisan dari para philosophy masa lampau. Sedangkan secara sempit ilmu politik dilihat dari aspek sisstematisnya sebagai ilmu dalam aspek akademis.
Secara luas Ilmu politik telah ada sejak zaman dahulu, dibuktikan dari karya karya berikut:
- Yunani Kuno pada tahun 450 SM pemikiran mengenai Negara sudah dimulai, dilihat dari karya erodutus, Plato dan Aristoteles
- Asia , seperti Imdia tahun 500 SM terdapat kitab kesusastraan Dharmasastra dan Arthasastra.
- Wilayah Asia lain, Cina tahun 500 SM, terdapat beberapa tokoh filsuf seprti Confucius dan Kung Fu Tzu
- Arab, abad II M terdapat beberapa karya AL – Marwardi berjudul AL – Akham AS-Sultaniyyah
- Indonesia, terdapat beberapa karya yang membahas masalah sejarah dan kenegaraan seperti yang ditulis dalam buku Negarakertagama dan Babad Tanah Jawi pada abad 13-15 M

Bidang-Bidang Ilmu Politik
Dalam Contemporary Political Science terbitan UNESCO yang merupakan hasil dari konferensi Paris, ilmu politik disepakati dibagi dalam empat bidang, yaitu :
1. Teori Polik :
- Teori Politik
- Sejarah Perkembangan ide-ide politik
2. Lembaga-Lembaga Politik :
- Undang – Undang Dasar
- Pemerintah Nasional
- Pemerintah Daerah dan Lokal
- Fungsi Ekonomi dan Sosial dari Pemerintah
- Perbandingan Lembaga-lembaga Politik
3. Partai-partai, golongan-golongan (groups) dan Pendapat Umum
- Partai-partai Politik
- Golongan-golongan dan asosiasi-asosiasi
- Partisipasi warga negara dalam pemerintah dan administrasi
- Pendapat umum
4. Hubungan Internasional
- Politik Internasional
- Organisasi dan Administrasi Internasional
- Hukum Internasional
II.Defenisi Ilmu Politik Dan Sejarah PerkembangannyaA.Defenisi Ilmu Politik
Ilmu politik adalah cabang ilmu sosial yang membahas teori dan praktik politik serta deskripsi dan analisis sistem politik dan perilaku politik. Ilmu ini berorientasi akademis, teori, dan riset.
Dibawah ini kita akan membahas defenisi dari ilmu politik berdasarkan pemikiran paraahli diantaranya yaitu:
1.Miriam Budiarjo
Menurut Miriam Budiardjo dalam buku ”Dasar-Dasar Ilmu Politik”, ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari tentang perpolitikan.Selain itu dia juga mengatakan bahwa politik merupakan bermacam-macam kegiatandari suatu sistem politik yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistemIndonesia dan melaksanakan tujuan-tujuan itu.
2.Bluntschli, Garner dan Frank Goodnow
Ilmu politik merupakan ilmu yang mempelajari lingkungan kenegaraan.
3.Seely dan Stephen Leacock
Ilmu politik merupakan ilmu yang serasi dalam menangani pemerintahan.
4.J.Barents
Menurut J.Barents, ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan negara yangmerupakan bagian dari kehidupan masyarakat.
5.Ossip K.Fletchteim
Dalam Foundamental of Political Science, Ossip menegaskan bahwa ilmu politik adalah ilmu yang khusus mempelajari sifat dan tujuan dari negara.
6.Rod Hague
Menurut Rod, politik adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usahauntuk mendamaikan perbedaan-perbedaan diantara anggota-anggotanya.
7.Andrew Heywood
Menurut Andrew, politik merupakan kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan dan mengamandemenkan peraturan-peraturan umum yangmengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala konflik dan kerjasama.
8.Aristoteles
Teori klasik Aristoteles menyatakan bahwa politik adalah usaha yang ditempuh warganegara untuk mewujudkan kebaikan bersama.
9.Paul Janet
Pemikir Perancis seperti Paul Janet menyikapi ilmu politik sebagai ilmu yang mengatur  perkembangan negara, begitu juga prinsip-prinsip pemerintahan. Pendapat ini didukung olehR.N.Gilchrist.

Secara etimologis, politik berasal dari bahasa Yunani ”polis” yang berarti kota yang berstatus
negara. Secara umum istilah politik dapat diartikan berbagai macam kegiatan dalam suatu negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu.
Menurut Miriam Budiardjo dalam buku ”Dasar-dasar Ilmu Politik”, ilmu politik adalah ilmu
yang mempelajari tentang perpolitikan. Politik diartikan sebagai usaha-usaha untuk mencapai kehidupan yang baik. Orang Yunani seperti Plato dan Aristoteles menyebutnya sebagai en dam onia atauthe good life(kehidupan yang baik).
Menurut Goodin dalam buku “A New Handbook of Political Science”, politik dapat diartikan
sebagai penggunaan kekuasaan social secara paksa. Jadi, ilmu politik dapat diartikan sebagai sifat dan sumber paksaan itu serta cara menggunakan kekuasaan social dengan paksaan tersebut. Beberapa definisi berbeda juga diberikan oleh para ahli , misalnya:
• Menurut Bluntschli, Garner dan Frank Goodnow menyata
kan bahwa ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari lingkungan kenegaraan.
• Menurut Seely dan Stephen Leacock, ilmu politik merupakan ilmu yang serasi dalam
menangani pemerintahan.
Ilmu politik secara teoritis terbagi kepada dua yaitu :
 1.Valuational artinya ilmu politik berdasarkan moral dan norma politik. Teori valuational ini terdiri dari filsafat politik, ideologi dan politik sistematis.
 2.Non valuational artinya ilmu politik hanya sekedar mendeskripsikan dan mengkomparasikan satu peristiwa dengan peristiwa lain tanpa mengaitkannya dengan moral atau norma.
Perkembangan Ilmu Politik Ilmu politik diawali dengan baik pada masa Yunani Kuno, membuat peningkatan pada masa Romawi, tidak terlalu berkembang di Zaman Pertengahan, sedikit berkembang pada Zaman Renaissance dan Penerangan, membuat beberapa perkembangan substansial pada abad 19, dan kemudian berkembang sangat pesat pada abad 20 karena ilmu politik mendapatkan karakteristik tersendiri. Ilmu politik sebagai pemikiran mengenai Negara sudah dimulai pada tahun 450 S.M. seperti dalam karya Herodotus, Plato, Aristoteles, dan lainnya. Di beberapa pusat kebudayaan Asia seperti India dan Cina, telah terkumpul beberapa karya tulis bermutu. Tulisan-tulisan dari India terkumpul dalam kesusasteraan Dharmasatra dan Arthasastra, berasal kira-kira dari tahun 500 S.M. Di antara filsuf Cina terkenal, ada Konfusius, Mencius, dan Shan Yang(±350 S.M.). Di Indonesia sendiri ada beberapa karya tulis tentang kenegaraan, misalnya Negarakertagama sekitar abad 13 dan Babad Tanah Jawi. Kesusasteraan di Negara-negara Asia mulai mengalami kemunduran karena terdesak oleh pemikiran Barat yang dibawa oleh Negara-negara penjajah dari Barat.

Di Negara-negara benua Eropa sendiri bahasan mengenai politik pada abad ke-18 dan ke-19  banyak dipengaruhi oleh ilmu hukum, karena itu ilmu politik hanya berfokus pada negara. Selain ilmu hukum, pengaruh ilmu sejarah dan filsafat pada ilmu politik masih terasa sampai perang Dunia II. Di Amerika Serikat terjadi perkembangan berbeda, karena ada keinginan untuk membebaskan diri dari tekanan yuridis, dan lebih mendasarkan diri pada pengumpulan data empiris. Perkembangan selanjutnya bersamaan dengan perkembangan sosiologi dan psikologi, sehingga dua cabang ilmu tersebut sangat mempengaruhi ilmu politik. Perkembangan selanjutnya berjalan dengan cepat, dapat dilihat dengan didirikannya American Political Science Association pada 1904. Perkembangan ilmu politik setelah Perang Dunia II berkembang lebih pesat, misalnya di Amsterdam, Belanda didirikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, walaupun penelitian tentang negara di Belanda masih didominasi oleh Fakultas Hukum. Di Indonesia sendiri didirikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, seperti di Universitas Riau. Perkembangan awal ilmu politik di Indonesia sangat dipengaruhi oleh ilmu hukum, karena pendidikan tinggi ilmu hukum sangat maju pada saat itu.Sekarang, konsep-konsep ilmu politik yang baru sudah mulai diterima oleh masyarakat. Di negara-negara Eropa Timur, pendekatan tradisional dari segi sejarah, filsafat, dan hukum masih berlaku hingga saat ini. Sesudah keruntuhan komunisme, ilmu politik berkembang pesat,  bisa dilihat dengan ditambahnya pendekatan-pendekatan yang tengah berkembang di negara-negara barat pada pendekatan tradisional. Perkembangan ilmu politik juga disebabkan oleh dorongan kuat beberapa badan internasional, seperti UNESCO. Karena adanya perbedaan dalam metodologi dan terminologi dalam ilmu  politik, maka UNESCO pada tahun1948 melakukan survei mengenai ilmu politik di kira-kira 30 negara. Kemudian, proyek ini dibahas beberapa ahli di Prancis, dan menghasilkan buku Contemporary Political Science pada tahun 1948. Selanjutnya UNESCO bersama International Political Science Association (IPSA) yang mencakup kira-kira ssepuluh negara, diantaranya negara Barat, di samping India, Meksiko, dan Polandia. Pada tahun 1952 hasil penelitian ini dibahas di suatu konferensi di Cambridge, Inggris dan hasilnya disusun oleh W. A. Robson dari London School of Economics and Political Science dalam buku The University Teaching of Political Science. Buku ini diterbitkan oleh UNESCO untuk pengajaran beberapa ilmu sosial(termasuk ekonomi, antropologi budaya, dan kriminologi) di perguruan tinggi. Kedua karya ini ditujukan untuk membina perkembangan ilmu politik dan mempertemukan pandangan yang berbeda-beda. Pada masa-masa berikutnya ilmu-ilmu sosial banyak memanfaatkan penemuan-penemuan dari antropologi, sosiologi, psikologi, dan ekonomi, dan dengan demikian ilmu politik dapat meningkatkan mutunya dengan banyak mengambil model dari cabang ilmu sosial lainnya. Berkat hal ini, wajah ilmu politik telah banyak berubah dan ilmu politik menjadi ilmu yang  penting dipelajari untuk mengerti tentang politik.

Sumber:
http://www.academia.edu/11322697/Pancasila_Sebagai_Paradigma_Pembangunan_Bidang_Politik
http://www.pusakaindonesia.org/pancasila-paradigma-pembangunan-segala-bidang/
http://www.artikelsiana.com/2015/09/pancasila-sebagai-paradigma-pembangunan.html


0 komentar:

Posting Komentar

 

Nita Novita Copyright © 2012 Design by Antonia Sundrani Vinte e poucos