paradigma
adalah suatu asumsi-asumsi dasar dan asumsi-asumsi teoritis yang umum yang
merupakan suatu sumber nilai. Konsekuensinya hal itu merupakan suatu sumber
hukum-hukum, metode, serta penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga sangat
menentukan sifat, ciri serta karakter ilmu pengetahuan itu sendiri. Istilah
ilmiah tersebut kemudian berkembang dalam berbagai bidang kehid- upan manusia
serta ilmu pengetahuan lain, misalnya politik, hukum, ekonomi dan budaya serta
bidang-bidang lainnya.
Manusia
Indonesia selaku warga negara harus ditempatkan sebagai subjek atau pelaku
politik bukan sekadar objek politik. Pancasila
bertolak dari kodrat manusia maka pembangunan politik harus dapat meningkatkan
harkat dan martabat manusia. Sistem politik Indonesia yang bertolak dari
manusia sebagai subjek harus mampu menempatkan kekuasaan tertinggi pada rakyat.
Kekuasaan adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sistem politik
Indonesia yang sesuai pancasila sebagai paradigma adalah sistem politik
demokrasi bukan otoriter.
Berdasar hal
itu, sistem politik Indonesia harus dikembangkan atas asas kerakyatan (sila IV
Pancasila). Pengembangan selanjutnya adalah sistem politik didasarkan pada
asas-asas moral daripada sila-sila pada pancasila. Oleh karena itu, secara
berturut-turut sistem politik Indonesia dikembangkan atas moral ketuhanan,
moral kemanusiaan, moral persatuan, moral kerakyatan, dan moral keadilan.
Perilaku
politik, baik dari warga negara maupun penyelenggara negara dikembangkan atas
dasar moral tersebut sehingga menghasilkan perilaku politik yang santun dan
bermoral.
Pancasila
sebagai paradigma pengembangan sosial politik diartikan bahwa Pancasila
bersifat sosial-politik bangsa dalam cita-cita bersama yang ingin diwujudkan
dengan menggunakan nilai-nilai dalam Pancasila. Pemahaman untuk implementasinya
dapat dilihat secara berurutan - terbalik:
a. Penerapan dan
pelaksanaan keadilan sosial mencakup keadilan politik,
budaya, agama, dan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari;
b. Mementingkan kepentingan
rakyat (demokrasi) bilamana dalam pengambilan
keputusan;
c. Melaksanakan keadilan
sosial dan penentuan prioritas kerakyatan
Berdasarkan konsep mempertahankan persatuan;
d. Dalam pencapaian tujuan
keadilan menggunakan pendekatan kemanusiaan
yang adil dan beradab;
e. Tidak dapat tidak;
nilai-nilai keadilan sosial, demokrasi, persatuan, dan
kemanusiaan (keadilan-keberadaban) tersebut bersumber pada nilai
Ketuhanan Yang Maha Esa.
Di era
globalisasi informasi seperti sekarang ini, implementasi tersebut perlu
direkonstruksi kedalam pewujudan masyarakat-warga (civil society) yang mencakup
masyarakat tradisional (berbagai asal etnik, agama, dan golongan), masyarakat
industrial, dan masyarakat purna industrial. Dengan demikian, nilai-nilai
sosial politik yang dijadikan moral baru masyarakat informasi adalah :
1. nilai toleransi;
2. nilai transparansi hukum dan
kelembagaan;
3. nilai kejujuran dan komitmen
(tindakan sesuai dengan kata);
4. bermoral
berdasarkan konsensus (Fukuyama dalam Astrid: 2000:3).
Pengertian Objek Perkembangan dan Lingkup Ilmu Politik
Politik
adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat berwujud
proses pembuatan keputusan ( decision making ) khususnya dalam negara. Dengan
demikian ilmu politik adalah cabang dari ilmu social yang berdampingan dengan
cabang ilmu social lainnya seperti antropologi, sosiologi, ekonomi dan psikologi.
Ilmu politik yang sama dengan ilmu social lainnya berobjekkan manusia sebagai
kelompok masyarakat. Ilmu tersebut mempelajari tentang kerjasama manusia untuk
mencapai sesuatu.
Secara etimologis, politik berasal dari bahasa yunani “ Polis “ yang berarti kota berstatus negara. Istilah politik diartikan berbagai macam kegiatan tujuan-tujuan dari system itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu
SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU POLITIK
Jika kita mengkaji ilmu politik, kita dapat memulainya dari ilmu politik yunani kuno, kemudian abad Romawi, lalu abad Pertengahan (middle ages), sampai pada Rennaisance dan abad pencerahan sampai abad 19 dan abad 20.
Dalam kajian sejarah ilmu politik, ada dua teori tentang lahirnya ilmu politik, yaitu pembahasan secara luas dan pembahasan secara sempit. Secara luas ilmu politik sudah ada sejak zaman dahulu terbukti dari peninggalan prasasti serta pembahasan–pembahasan dan tulisan-tulisan dari para philosophy masa lampau. Sedangkan secara sempit ilmu politik dilihat dari aspek sisstematisnya sebagai ilmu dalam aspek akademis.
Secara luas Ilmu politik telah ada sejak zaman dahulu, dibuktikan dari karya karya berikut:
- Yunani Kuno pada tahun 450 SM pemikiran mengenai Negara sudah dimulai, dilihat dari karya erodutus, Plato dan Aristoteles
- Asia , seperti Imdia tahun 500 SM terdapat kitab kesusastraan Dharmasastra dan Arthasastra.
- Wilayah Asia lain, Cina tahun 500 SM, terdapat beberapa tokoh filsuf seprti Confucius dan Kung Fu Tzu
- Arab, abad II M terdapat beberapa karya AL – Marwardi berjudul AL – Akham AS-Sultaniyyah
- Indonesia, terdapat beberapa karya yang membahas masalah sejarah dan kenegaraan seperti yang ditulis dalam buku Negarakertagama dan Babad Tanah Jawi pada abad 13-15 M
Bidang-Bidang Ilmu Politik
Dalam Contemporary Political Science terbitan UNESCO yang merupakan hasil dari konferensi Paris, ilmu politik disepakati dibagi dalam empat bidang, yaitu :
1. Teori Polik :
- Teori Politik
- Sejarah Perkembangan ide-ide politik
2. Lembaga-Lembaga Politik :
- Undang – Undang Dasar
- Pemerintah Nasional
- Pemerintah Daerah dan Lokal
- Fungsi Ekonomi dan Sosial dari Pemerintah
- Perbandingan Lembaga-lembaga Politik
3. Partai-partai, golongan-golongan (groups) dan Pendapat Umum
- Partai-partai Politik
- Golongan-golongan dan asosiasi-asosiasi
- Partisipasi warga negara dalam pemerintah dan administrasi
- Pendapat umum
4. Hubungan Internasional
- Politik Internasional
- Organisasi dan Administrasi Internasional
- Hukum Internasional
Secara etimologis, politik berasal dari bahasa yunani “ Polis “ yang berarti kota berstatus negara. Istilah politik diartikan berbagai macam kegiatan tujuan-tujuan dari system itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu
SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU POLITIK
Jika kita mengkaji ilmu politik, kita dapat memulainya dari ilmu politik yunani kuno, kemudian abad Romawi, lalu abad Pertengahan (middle ages), sampai pada Rennaisance dan abad pencerahan sampai abad 19 dan abad 20.
Dalam kajian sejarah ilmu politik, ada dua teori tentang lahirnya ilmu politik, yaitu pembahasan secara luas dan pembahasan secara sempit. Secara luas ilmu politik sudah ada sejak zaman dahulu terbukti dari peninggalan prasasti serta pembahasan–pembahasan dan tulisan-tulisan dari para philosophy masa lampau. Sedangkan secara sempit ilmu politik dilihat dari aspek sisstematisnya sebagai ilmu dalam aspek akademis.
Secara luas Ilmu politik telah ada sejak zaman dahulu, dibuktikan dari karya karya berikut:
- Yunani Kuno pada tahun 450 SM pemikiran mengenai Negara sudah dimulai, dilihat dari karya erodutus, Plato dan Aristoteles
- Asia , seperti Imdia tahun 500 SM terdapat kitab kesusastraan Dharmasastra dan Arthasastra.
- Wilayah Asia lain, Cina tahun 500 SM, terdapat beberapa tokoh filsuf seprti Confucius dan Kung Fu Tzu
- Arab, abad II M terdapat beberapa karya AL – Marwardi berjudul AL – Akham AS-Sultaniyyah
- Indonesia, terdapat beberapa karya yang membahas masalah sejarah dan kenegaraan seperti yang ditulis dalam buku Negarakertagama dan Babad Tanah Jawi pada abad 13-15 M
Bidang-Bidang Ilmu Politik
Dalam Contemporary Political Science terbitan UNESCO yang merupakan hasil dari konferensi Paris, ilmu politik disepakati dibagi dalam empat bidang, yaitu :
1. Teori Polik :
- Teori Politik
- Sejarah Perkembangan ide-ide politik
2. Lembaga-Lembaga Politik :
- Undang – Undang Dasar
- Pemerintah Nasional
- Pemerintah Daerah dan Lokal
- Fungsi Ekonomi dan Sosial dari Pemerintah
- Perbandingan Lembaga-lembaga Politik
3. Partai-partai, golongan-golongan (groups) dan Pendapat Umum
- Partai-partai Politik
- Golongan-golongan dan asosiasi-asosiasi
- Partisipasi warga negara dalam pemerintah dan administrasi
- Pendapat umum
4. Hubungan Internasional
- Politik Internasional
- Organisasi dan Administrasi Internasional
- Hukum Internasional
II.Defenisi
Ilmu Politik Dan Sejarah PerkembangannyaA.Defenisi Ilmu Politik
Ilmu
politik adalah cabang ilmu sosial yang membahas teori dan praktik politik serta
deskripsi dan analisis sistem politik dan perilaku politik. Ilmu ini
berorientasi akademis, teori, dan riset.
Dibawah
ini kita akan membahas defenisi dari ilmu politik berdasarkan pemikiran
paraahli diantaranya yaitu:
1.Miriam
Budiarjo
Menurut
Miriam Budiardjo dalam buku ”Dasar-Dasar Ilmu Politik”, ilmu politik adalah
ilmu yang mempelajari tentang perpolitikan.Selain
itu dia juga mengatakan bahwa politik merupakan bermacam-macam kegiatandari
suatu sistem politik yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari
sistemIndonesia dan melaksanakan tujuan-tujuan itu.
2.Bluntschli,
Garner dan Frank Goodnow
Ilmu
politik merupakan ilmu yang mempelajari lingkungan kenegaraan.
3.Seely
dan Stephen Leacock
Ilmu
politik merupakan ilmu yang serasi dalam menangani pemerintahan.
4.J.Barents
Menurut
J.Barents, ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan negara
yangmerupakan bagian dari kehidupan masyarakat.
5.Ossip
K.Fletchteim
Dalam
Foundamental of Political Science, Ossip menegaskan bahwa ilmu politik adalah
ilmu yang khusus mempelajari sifat dan tujuan dari negara.
6.Rod
Hague
Menurut
Rod, politik adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok
mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui
usahauntuk mendamaikan perbedaan-perbedaan diantara anggota-anggotanya.
7.Andrew
Heywood
Menurut
Andrew, politik merupakan kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat,
mempertahankan dan mengamandemenkan peraturan-peraturan umum yangmengatur
kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala konflik dan
kerjasama.
8.Aristoteles
Teori
klasik Aristoteles menyatakan bahwa politik adalah usaha yang ditempuh
warganegara untuk mewujudkan kebaikan bersama.
9.Paul
Janet
Pemikir
Perancis seperti Paul Janet menyikapi ilmu politik sebagai ilmu yang
mengatur perkembangan negara, begitu
juga prinsip-prinsip pemerintahan. Pendapat ini didukung olehR.N.Gilchrist.
Secara
etimologis, politik berasal dari bahasa Yunani ”polis” yang berarti kota yang
berstatus
negara.
Secara umum istilah politik dapat diartikan berbagai macam kegiatan dalam suatu
negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan
melaksanakan tujuan-tujuan itu.
Menurut
Miriam Budiardjo dalam buku ”Dasar-dasar
Ilmu Politik”, ilmu politik adalah ilmu
yang
mempelajari tentang perpolitikan. Politik diartikan sebagai usaha-usaha untuk
mencapai kehidupan yang baik. Orang Yunani seperti Plato dan Aristoteles
menyebutnya sebagai en dam onia atauthe good
life(kehidupan
yang baik).
Menurut
Goodin dalam buku “A New Handbook of Political Science”, politik dapat
diartikan
sebagai penggunaan
kekuasaan social secara paksa. Jadi, ilmu politik dapat diartikan sebagai sifat
dan sumber paksaan itu serta cara menggunakan kekuasaan social dengan paksaan
tersebut. Beberapa definisi berbeda juga diberikan oleh para ahli , misalnya:
•
Menurut Bluntschli, Garner dan Frank Goodnow menyata
kan
bahwa ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari lingkungan kenegaraan.
•
Menurut Seely dan Stephen Leacock, ilmu politik merupakan ilmu yang serasi
dalam
menangani
pemerintahan.
Ilmu
politik secara teoritis terbagi kepada dua yaitu :
1.Valuational
artinya ilmu politik berdasarkan moral dan norma politik. Teori valuational ini
terdiri dari filsafat politik, ideologi dan politik sistematis.
2.Non valuational artinya ilmu politik hanya sekedar mendeskripsikan dan mengkomparasikan satu peristiwa dengan peristiwa lain tanpa mengaitkannya dengan moral atau norma.
2.Non valuational artinya ilmu politik hanya sekedar mendeskripsikan dan mengkomparasikan satu peristiwa dengan peristiwa lain tanpa mengaitkannya dengan moral atau norma.
Perkembangan
Ilmu Politik Ilmu politik diawali dengan baik pada masa
Yunani Kuno, membuat peningkatan pada masa Romawi, tidak terlalu berkembang di
Zaman Pertengahan, sedikit berkembang pada Zaman Renaissance dan Penerangan,
membuat beberapa perkembangan substansial pada abad 19, dan kemudian berkembang
sangat pesat pada abad 20 karena ilmu politik mendapatkan karakteristik
tersendiri. Ilmu politik sebagai pemikiran mengenai Negara sudah dimulai pada
tahun 450 S.M. seperti dalam karya Herodotus, Plato, Aristoteles, dan lainnya.
Di beberapa pusat kebudayaan Asia seperti India dan Cina, telah terkumpul
beberapa karya tulis bermutu. Tulisan-tulisan dari India terkumpul dalam
kesusasteraan Dharmasatra dan Arthasastra, berasal kira-kira dari tahun 500
S.M. Di antara filsuf Cina terkenal, ada Konfusius, Mencius, dan Shan Yang(±350
S.M.). Di Indonesia sendiri ada beberapa karya tulis tentang kenegaraan, misalnya
Negarakertagama sekitar abad 13 dan Babad Tanah Jawi. Kesusasteraan di
Negara-negara Asia mulai mengalami kemunduran karena terdesak oleh pemikiran
Barat yang dibawa oleh Negara-negara penjajah dari Barat.
Di
Negara-negara benua Eropa sendiri bahasan mengenai politik pada abad ke-18 dan
ke-19 banyak dipengaruhi oleh ilmu
hukum, karena itu ilmu politik hanya berfokus pada negara. Selain ilmu hukum,
pengaruh ilmu sejarah dan filsafat pada ilmu politik masih terasa sampai perang
Dunia II. Di Amerika Serikat terjadi perkembangan berbeda, karena ada keinginan
untuk membebaskan diri dari tekanan yuridis, dan lebih mendasarkan diri pada
pengumpulan data empiris. Perkembangan selanjutnya bersamaan dengan
perkembangan sosiologi dan psikologi, sehingga dua cabang ilmu tersebut sangat
mempengaruhi ilmu politik. Perkembangan selanjutnya berjalan dengan cepat,
dapat dilihat dengan didirikannya American Political Science Association pada
1904. Perkembangan ilmu politik setelah Perang Dunia II berkembang lebih pesat,
misalnya di Amsterdam, Belanda didirikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,
walaupun penelitian tentang negara di Belanda masih didominasi oleh Fakultas
Hukum. Di Indonesia sendiri didirikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,
seperti di Universitas Riau. Perkembangan awal ilmu politik di Indonesia sangat
dipengaruhi oleh ilmu hukum, karena pendidikan tinggi ilmu hukum sangat maju
pada saat itu.Sekarang, konsep-konsep ilmu politik yang baru sudah mulai
diterima oleh masyarakat. Di negara-negara Eropa Timur, pendekatan tradisional
dari segi sejarah, filsafat, dan hukum masih berlaku hingga saat ini. Sesudah
keruntuhan komunisme, ilmu politik berkembang pesat, bisa dilihat dengan ditambahnya
pendekatan-pendekatan yang tengah berkembang di negara-negara barat pada
pendekatan tradisional. Perkembangan ilmu politik juga disebabkan oleh dorongan
kuat beberapa badan internasional, seperti UNESCO. Karena adanya perbedaan
dalam metodologi dan terminologi dalam ilmu
politik, maka UNESCO pada tahun1948 melakukan survei mengenai ilmu
politik di kira-kira 30 negara. Kemudian, proyek ini dibahas beberapa ahli di
Prancis, dan menghasilkan buku Contemporary Political Science pada tahun 1948.
Selanjutnya UNESCO bersama International Political Science Association (IPSA)
yang mencakup kira-kira ssepuluh negara, diantaranya negara Barat, di samping
India, Meksiko, dan Polandia. Pada tahun 1952 hasil penelitian ini dibahas di
suatu konferensi di Cambridge, Inggris dan hasilnya disusun oleh W. A. Robson
dari London School of Economics and Political Science dalam buku The University
Teaching of Political Science. Buku ini diterbitkan oleh UNESCO untuk
pengajaran beberapa ilmu sosial(termasuk ekonomi, antropologi budaya, dan
kriminologi) di perguruan tinggi. Kedua karya ini ditujukan untuk membina
perkembangan ilmu politik dan mempertemukan pandangan yang berbeda-beda. Pada
masa-masa berikutnya ilmu-ilmu sosial banyak memanfaatkan penemuan-penemuan
dari antropologi, sosiologi, psikologi, dan ekonomi, dan dengan demikian ilmu
politik dapat meningkatkan mutunya dengan banyak mengambil model dari cabang
ilmu sosial lainnya. Berkat hal ini, wajah ilmu politik telah banyak berubah
dan ilmu politik menjadi ilmu yang
penting dipelajari untuk mengerti tentang politik.
Sumber:
http://www.academia.edu/11322697/Pancasila_Sebagai_Paradigma_Pembangunan_Bidang_Politik
http://www.pusakaindonesia.org/pancasila-paradigma-pembangunan-segala-bidang/
http://www.artikelsiana.com/2015/09/pancasila-sebagai-paradigma-pembangunan.html
0 komentar:
Posting Komentar