Rabu, 24 Juni 2015

Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan Luar Negeri,Neraca Pembayaran , Arus Modal Asing dan Utang Luar Negeri

Diposting oleh Unknown di 07.46 1 komentar


Bab IX
Usaha Kecil dan Menengah
a.      Definisi
Usaha kecil dan menengah ( UKM ) adalah jenis usaha yang paling banyak jumlahnya di Indonesia , tetapi saat ini batasan mengenai kriteria usaha kecil di Indonesia masih beragam . Pengertian kecil dalam usaha kecil bersifat relative, sehingga perlu ada batasan yang dapat menimbulkan definisi-definisi dari berbagai segi.

Menurut M.Tohar dalam bukunya Membuat Usaha Kecil (1999:2) definisi usaha kecil dari berbagi segi adalah sebagai berikut :
1.      Berdasarkan total asset
Pengusaha kecil adalah pengusaha yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp.200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan dalam membuat usaha.
2.      Berdasarkan total penjualan
Pengusaha kecil adalah pengusaha yang memiliki hasil total penjualan bersih/tahun paling banyak Rp.1.000.000.000.

3.      Berdasarkan status kepemilikan
Pengusaha kecil adalah pengusaha berbentuk perseorangan yang bisa berbadan hukum atau tidak berbadan hukum yang didalamnya termasuk koperasi.

Adapun pengertian Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut :

1.      Menurut Departemen Keuangan
Usaha kecil adalah usaha produksi milik keluarga atau perorangan WNI yang memiliki asset penjualan paling banyak Rp. 1 miliar / tahun.

2.      Menurut Menteri Negara Koperasi dan UKM
Usaha kecil adalah usaha milik WNI baik perorangan maupun berbadan hukum yang memiliki kekayaan bersih sebanyak-banyaknya Rp.200.000.000 dan mempuyai nilai output Rp.1.000.000.000 dan usaha tersebut berdiri sendiri.

3.      Menurut Bank Dunia ( World Bank )
Usaha kecil adalah usaha gabungan atau usaha keluarga dengan tenaga kerja kurang dari 100 orang, termasuk di dalamnya usaha yang hanya dikerjakan oleh satu orang yang sekaligus bertindak sebagai pemilik. Usaha kecil merupakan usaha untuk  mempertahankan hidup yang kebutuhan keuangannya dipenuhi oleh tabungan dan pinjaman berskala kecil.

 World Bank, membagi UKM ke dalam 3 jenis, yaitu :
1.      Medium Enterprise, dengan kriteria :
a)      Jumlah karyawan maksimal 300 orang
b)     Pendapatan setahun hingga sejumlah $ 15 juta
c)      Jumlah aset hingga sejumlah $ 15 juta
2.      Small Enterprise, dengan kriteria :
a)      Jumlah karyawan kurang dari 30 orang
b)     Pendapatan setahun tidak melebihi $ 3 juta
c)      Jumlah aset tidak melebihi $ 3 juta
3.      Micro Enterprise, dengan kriteria :
a)      Jumlah karyawan kurang dari 10 orang
b)     Pendapatan setahun tidak melebihi $ 100 ribu
c)      Jumlah aset tidak melebihi $ 100 ribu


4.      Menurut ILO ( International Labour Organization )
Usaha kecil adalah usaha yang mempekerjakan maksimal 10 orang dan menggunakan teknologi sederhana, asset minim dan kemampuan manajerial rendah serta tidak membayar pajak.

Pengertian Usaha Kecil dan Menengah ( UKM ) dari berbagai literatur memiliki beberapa persamaan, sehingga dari pendapat-pendapat tersebut dapat diambil satu kesimpulan bahwa Usaha Kecil dan Menengah ( UKM ) adalah sebuah perusahaan baik berbadan hukum atau tidak , yang memiliki tenaga kerja 1-100 orang lebih, milik WNI dengan total penjualan maksimal Rp.1 miliar/tahun.

b.    Perkembangan Jumlah Unit dan Tenaga Kerja di UKM
Selama tahun 1997-2001 jumlah unit usaha dari semua skala mengalami peningkatan sebesar 430.404 unit dari 39.767.207 unit tahun 1997, menjadi 40.197.611 unit tahun 2001. Secara parsial, kelompok unit usaha yang paling banyak adalah usaha kecil, yang jumlahnya tahun 1997 sebesar 39,7 juta unit lebih dan tahun 2001 diperkirakan mencapai 40 juta unit lebih. Saat krisis ekonomi mencapai klimaksnya pada tahun 1998, usha dari semua kategori mengalami pertumbuhan negatif, yang mana jumlah usaha kecil sendiri berkurang hampir 3 juta unit atau pertumbuhan sekitar -7,4%. sedangkan, usaha menengah dan usaha bersama mengalami pertumbuhan negatif lebih besar, yakni masing-masing 14,2% dan 12,7%. Perbedaan ini mengidentifikasi bahwa usaha menengah dan usaha bersama mengalami efek negatif lebih besar dibandingkan usaha kecil dari krisis ekonomi.
Jumlah unit UKM bervariasi menurut sektor, dan terutama usaha kecil terkonsentrasi di pertanian, peternakan,kehutanan, dan perikanan. Tahun 1997, jumlah usaha kecil di sektor tersebut tercatat 22.511.588 unit, dan tahun 1998 jumlahnya meningkat menjadi 23.097.871 unit, atau tumbuh 2,6% (dibandingkan usaha menengah yang tumbuh 1,2%) Variasi ini erat kaitanya dengan sifat alamiah yang berbeda antarsektor, misal dalam aspek-aspek pasar (voleme, struktur, dan sistem atau pola persaingan, perubahan harga, dan sistem distribusi); ketersedian input, kebutuhan dan ketersediaan teknologi, SDM dan modal, kebijakan sektoral dan ekonomi makro, dan bentuk serta tingkat persaingan antara sesama UKM dan antara UKM dengan usaha bersama dan produk-produk impor.
Secara teori, perbedaan kinerja UKM di sektor pertanian dengan kinerja UKM di sektor industri pengolahan dapat dijelaskan dengan pendekatan analisis dari sisi penawaran dan sisi permintaan. Dari sisi penawaran, UKM di sektor pertanian (atau usaha pertanian pada umumnya) tidak mengalami supply bottleneck akibat depresi rupiah seperti yang banyak dialami oleh UKM di sektor industri pengolahan. Alasan utamanya adalah karena UKM di sektor pertanian tidak terlalu tergantung pada impor bahan baku dan inputlainnya dan juga tidak pada kredit perbankan;
sedangkan di sektor industri pengolahan banyak sekali UKM yang memakai bahan baku, alat-alat produksi dan input lainnya yang diimpor, serta yang membiayai produksinya dengan pinjaman dari bank atau daru usaha bersama lewat program-program kemitraan usaha yang dipelopori pemerintah pada zaman Soeharto. Selain itu, selama krisis banyak orang yang di PHK di sektor industri pengolahan, kembali ke desa asalnya dan membuka pertanian skala kecil, dan ini tentu menambah jumlah unit UKM di sektor tersebut. Dari sisi permintaan,pasar domestik untuk komoditi-komoditi pertanian tetap besar,sekalipun pada masa krisis karena orang tetap harus makan; sementara pasar luar negeri semakin terbuka karena daya saing harga dari komoditi-komoditi petanian di indonesia mengalami peningkatan pada saat nilai tukar rupiah mengalami penurunan.

Distribusi jumlah unit menurut skala usaha dan sektor menunjukkan bahwa di satu sisi, UKM memiliki keunggulan atas usaha bersama di pertanian, dan di sisi lain, dilihat dari jenis produk yang dibuat, jenis teknologi dan alat-alat produksi yang dipakai, dan metode produksi yang diterapkan, UKM di Indonesia pada umumnya masih dari kategori usaha ‘primitif’. Hal ini sangat berbeda jika dibandingkan dengan UKM di negara-negara seperti Korea Selatan, Jepang, dan Taiwan yang sangat unggul dalam produksi barang-barang jadi maupun setengah jadi seperti komponen-komponen mesin, otomotif, dan alat-alat elektronika.

UKM di Indonesia sangat penting terutama dalam penciptaan/pertumbuhan kesempatan kerja, menunjukan bahwa kelompok usaha ini mengerjakan jauh lebih banyak orang dibandingkan jumlah orang yang bekerja di usaha bersama.Pentingnya UKM sebagai salah satu sumber pertumbuhan kesempatan kerja di indonesia tidak hanya tercerminkan pada kondisi statis, yakni jumlah orangyang bekerja di kelompok usaha tersebut yang jauh lebih banyak daripada yang diserap oleh usaha bersama, tetapi juga dapat dilihat pada kondisi dinamis, yakni dari laju kenaikannya setiap tahun yang lebih tinggi daripada di usaha bersama. Di dalam kelompok UKM juga terdapat perbedaan antara usaha kecil dan usaha menengah.

c.      Nilai Output dan Nilai Tambah

Peran UKM di Indonesia dalam bentuk kontribusi output terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDB cukup besar, walaupun tidak sebesar kontribusinya terhadap penciptaan kesempatan kerja. Kontribusi nilai output atau nilai tambah terhadap pembentukan PDB jauh lebih besar dibandingkan kontribusi dari usaha menengah. Akan tetapi, perbedaan ini tidak dikarenakan tingkat produktivitas di usaha kecil lebih tinggi daripada di usaha menengah, melainkan lebih didorong oleh jumlah unit dan tenaga kerja yang memang jauh lebih banyak di usaha kecil dibandingkan di usaha menengah dan usaha bersama.

Dari data BPS (statistik Indonesia 2001) mengenai nilai output dan nilai tambah dari usaha kecil di sektor industri manufaktur menurut kelompok industri (kode 31 s/d 39), ada beberapa hal yang menarik. pertama, nilai output atau nilai tambah bervariasi menurut subsektor, dan yang paling banyak (seperti juga ditunjukan oleh data dari sumber lain) yakni makanan, dan minuman, dan tembakau (31),tekstil dan produk-produknya (TPT), dan kulit serta produk-produknya(32), dan kaqyu beserta produk-produknya (33), yang memberi suatu kesan bahwa IK dan IMI pada umumnya lebih unggul di ketiga subsektor itu dibandingkan di subsektor-subsektor lainnya. Kedua, di beberapa kelompok industri seperti 31 dan 33, nilai output atau nilai tambah dari IMI lebih besar dibandingkan IK.

Sedangkan hasil SUSI (2000) menyajikan data mengenai nilai produk bruto (nilai output), biaya antara, dan upah serta gaji dari usaha tidak berbadan hukum. Dari selisih antara nilai output dan biaya antara, bisa didapat suatu gambaran mengenai besarnya nilai tambah yang diciptakan oleh kelompok usaha ini. Perdagangan besar,eceran, dan rumah makan serta jasa akomodasi merupakan sektor dimana usaha tidak berbadan hukum menghasilkan nilai output paling besar; disusul kemudian industri pengolahan. Disektor terakhir ini, nilai output dari IMI sedikit lebih kecil dibandingkan nilai output yang diciptakan oleh Ik. Didalam SUSI 2000, nilai output dan perhitungan nilai tambahnya dari usaha tidak berbadan hukum juga di jabarkan menurut wilayah.

d.    Ekspor
Selain kontribusinya terhadap pertumbuhan kesempatan kerja dan sebagai salah satu sumber penting pendapatan, UKM di Indonesia juga sangat diharapkan karena memang mempunyai potensi besar sebagai salah satu sumber penting perkembangan (diversifikasi) dan pertumbuhan ekspor, khususnya ekspor manufaktur. Kemampuan UKM Indonesia untuk merealisasikan potensi eskspornya ditentukan oleh suatu kombinasi dari sejumlah faktor-faktor keunggulan relatif yang dimiliki UKM Indonesia atas pesaing-pesaingnya, baik dari dalam maupun luar negeri. Dalam konteks ekonomi/ perdagangan internasional, pengertian dari keunggulan relatif dapat didekati dengan keunggulan komperatif . Keunggulan komporatif yang dimiliki usaha kecil Indonesia terutama sifatnya yang padat karya (dan Indonesia memiliki jumlah tenaga kerja yang besar), keterampilan “Tradisional“ yang dimiliki pengusaha kecil (dan pekerja-pekerja) dalam mambuat produk terutama barang-barang kerajinan (yang merupakan keterampilan masyarakat yang sudah dimiliki lama dari generasi ke generasi), dan bahan baku yang berlimpah (khususnya produk berbasis pertanian). Sayangnya Usaha kecil di Indonesia relatif masih lemah terutama dalam SDM di banding manajemen, pemasaran, proses produksi yang modern atau lebih maju (diluar produksi secara tradisional), inovasi dan penguasaan teknologi.
Hasil SUSI 2000, memberikan fakta empiris mengenai banyaknya usaha tidak berbadan hukum yang melakukan ekspor (secara langsung maupun tidak langsung lewat perantara seperti pedagang, perusahaan perdagangan atau trading houses). Dari survei ini ada dua hal yang menarik. Pertama, dari 14.948 unit yang melakukan penjualan kepasar luar negri sebagian besar adalah dari kategori IK (13.191 unit), pola distribusi ini memberi suatu indikasi bahwa Ik lebih berorientasi ekspor dibandingkan IMI. Hal kedua yang menarik adalah bahwa dari 20.454 unit yang melakukan ekspor, tidak semuanya menjual 100% dari produk mereka ke pasar luar negri. Ada yang mengekspor sebagian kecil saja dari produk mereka dan sisanya dijual ke pasar domestic.
Hasil SUSI 2000 juga memberikan informasi mengenai distribusi dari 20.454 unit yang melakukan ekspor menurut wilayah. Sebagian besar terdapat di jawa dan Bali, seperti yang di bahas sebelumnya erat kaitannya dengan kenyataan bahwa populoasi dari usaha kecil di Indonesia terkonsentrasi di Jawa dan Bali. Hal yang menarik dari data ini bahwa tidak ada satu unit pun di kalimantan dan maluku serta Irian jaya yang melakukan ekspor. Hal ini memberi kesan usaha kecil di kawasan Barat lebih maju dan lebih berorientasi ekspor dibandingkan rekannya dikawasan Timur (kecuali sulawesi dan nusa tenggara yang jumlahnya relatif kecil).

e.      Prospek UKM Dalam Era Perdagangan Bebas dan Globalisasi Perekonomian Dunia
Bagi setiap unit usaha dari semua skala dan di semua sektor ekonomi, era
perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia di satu sisi akan menciptakan banyak kesempatan. Namun disisi lain akan menciptakan bamyak tantangan yang apabila tidak dapat dihadapi dengan baik akan menjelma menjadi ancaman. Bentuk kesempatan dan tantangan yang akan muncul tentu akan berbeda menurut jenis kegiatan ekonomi yang berbeda. Globalisasi perekonomian dunia juga memperbesar ketidakpastian terutama karena semakin tingginya mobilisasi modal, manusia, dan sumber daya produksi lainnya serta semakin terintegrasinya kegiatan produksi, investasi dan keuangan antarnegara yang antara lain dapat menimbulkan gejolak-gejolak ekonomi di suatu wilayah akibat pengaruh langsung dariketikstabilan ekonomi di wilayah lain.

Soal
1.      Usaha milik WNI baik perorangan maupun berbadan hukum yang memiliki kekayaan bersih sebanyak-banyaknya Rp.200.000.000 dan mempuyai nilai output Rp.1.000.000.000 dan usaha tersebut berdiri sendiri adalah pengertian usaha kecil dan menengah menurut...
a.       Menurut Departemen Keuangan
b.      Menurut M.Tohar dalam bukunya Membuat Usaha Kecil
c.       Menurut Menteri Negara Koperasi dan UKM*
d.      Menurut Bank Dunia ( World Bank )

2.      Pengertian usaha kecil menurut Bank Dunia ( World Bank ) adalah...
a.       usaha yang mempekerjakan maksimal 10 orang dan menggunakan teknologi sederhana, asset minim dan kemampuan manajerial rendah serta tidak membayar pajak.
b.      usaha produksi milik keluarga atau perorangan WNI yang memiliki asset penjualan paling banyak Rp. 1 miliar / tahun.
c.       usaha milik WNI baik perorangan maupun berbadan hukum yang memiliki kekayaan bersih sebanyak-banyaknya Rp.200.000.000 dan mempuyai nilai output Rp.1.000.000.000 dan usaha tersebut berdiri sendiri.
d.      usaha gabungan atau usaha keluarga dengan tenaga kerja kurang dari 100 orang, termasuk di dalamnya usaha yang hanya dikerjakan oleh satu orang yang sekaligus bertindak sebagai pemilik.*

3.      -) Jumlah karyawan kurang dari 30 orang
-) Pendapatan setahun tidak melebihi $ 3 juta
-) Jumlah aset tidak melebihi $ 3 juta
Kriteria di atas adalah salah satu jenis pembagian UKM  menurut World Bank yaitu...
a.       Small Enterprise*
b.      Big Enterprise
c.       Medium Enterprise
d.      Micro Enterprise

4.      Dalam perkembangan jumlah unit dan tenaga kerja selama tahun 1997-2001 jumlah unit usaha meningkat, yaitu sebesar...
a.       39.767.207 unit
b.      40.197.611 unit
c.       420.197 unit
d.      430.404 unit*

5.      Secara teori, perbedaan kinerja UKM di sektor pertanian dengan kinerja UKM di sektor industri pengolahan dapat dijelaskan dengan pendekatan analisis yaitu dari sisi...
a.       sisi penawaran dan sisi permintaan*
b.      sisi penawaran dan sisi produksi
c.       sisi permintaan dan sisi distribusi
d.      sisi produksi dan sisi penawaran
Referensi:


Bab X
Perdagangan Luar Negeri

A.  Teori Perdagangan Internasional
I. Teori Praklasik Merkantilisme
Merkantilisme adalah suatu aliran/filsafat ekonomi yang tumbuh dan berkembang dengan pesat pada abad XVI s.d XVIII di Eropa Barat.

Ide pokok Merkantilisme adalah sebagai berikut:
1.      Suatu Negara/Raja akan kaya, makmur dan kuat bila ekspor lebih besar daripada impor ( X > M ).
2.      Surplus yang diperoleh dari selisih ( X - M ) atau ekspor neto yang positif tersebut diselesaikan dengan pemasukan logam mulia ( LM), terutama emas dan perak dari luar negeri.
3.      Pada waktu itu LM digunakan sebagai alat pembayaran sehingga negara/raja yang memiliki LM yang banyak akan kaya, makmur dan kuat.
4.      LM tersebut digunakan untuk membiayai armada perang guna memperluas perdagangan luar negeri dan penyebaran agama.
5.      Penggunaan kekuatan armada perang untuk memperluas perdagangan luar negeri ini diikuti dengan kolonisasi di Amerika Latin, Afrika, dan Asia terutama dari abad XVI s.d XVIII.
Untuk melaksanakan ide tersebut diatas, merkantilisme menjalankan kebijakan perdagangan (trade policy) sebagai berikut :
1.      Mendorong ekspor sebesar-besarnya, kecuali LM
2.      Melarang/membatasi impor dengan ketat, kecuali LM.
Kelebihan dari teori merkantilisme adalah negara akan memperbesar jumlah ekspor karena negara/raja akan kaya, makmur dan kuat bila ekspor > impor.
Sedangkan kelemahan dari teori merkantilisme yaitu LM yang digunakan sebagai alat pembayaran akan menyebabkan banyaknya jumlah uang yang beredar sehingga akan terjadi inflasi dan harga barang impor menjadi rendah, akhirnya LM berkurang.
II. Teori Klasik
A. Absolute Advantage dari Adam Smith
Teori Absolute Advantage lebih mendasarkan pada besaran/variabel riil bukan moneter sehingga sering dikenal dengan nama teori murni (pure theory) perdagangan internasional. Murni dalam arti bahwa teori ini memusatkan perhatiannya pada variabel riil seperti misalnya nilai suatu barang diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang. Makin banyak tenaga kerja yang digunakan akan makin tinggi nilai barang tersebut.
Teori absolute advantage Adam Smith yang sederhana menggunakan teori nilai tenaga kerja, dapat dijelaskan dengan contoh sebagai berikut: Misalnya hanya ada 2 negara, Amerika dan Inggris memiliki faktor produksi tenaga kerja yang homogen menghasilkan dua barang yakni gandum dan pakaian. Untuk menghasilkan 1 unit gandum dan pakaian Amerika membutuhkan 8 unit tenaga kerja dan 4 unit tenaga kerja. Di Inggris setiap unit gandum dan pakaian masing-masing membutuhkan tenaga kerja sebanyak 10 unit dan 2 unit.
Banyaknya Tenaga Kerja yang Diperlukan untuk Menghasilkan per Unit Produksi
                  Amerika      Inggris
Gandum     8                          10
Pakaian      4                            2
Dari tabel diatas nampak bahwa Amerika lebih efisien dalam memproduksi gandum sedang Inggris dalam produksi pakaian. 1 unit gandum diperlukan 10 unit tenaga kerja di Inggris sedang di Amerika hanya 8 unit. (10 > 8 ). 1 unit pakaian di Amerika memerlukan 4 unit tenaga kerja sedang di Inggris hanya 2 unit. Keadaan demikian ini dapat dikatakan bahwa Amerika memiliki absolute advantage pada produksi gandum dan Inggris memiliki absolute advantage pada produksi pakaian. Dikatakan absolute advantage karena masing-masing negara dapat menghasilkan satu macam barang dengan biaya yang secara absolut lebih rendah dari negara lain.
Kelebihan dari teori Absolute advantage yaitu terjadinya perdagangan bebas antara dua negara yang saling memiliki keunggulan absolut yang berbeda, dimana terjadi interaksi ekspor dan impor hal ini meningkatkan kemakmuran negara. Kelemahannya yaitu apabila hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut maka perdagangan internasional tidak akan terjadi karena tidak ada keuntungan.
B. Comparative Advantage dari David Ricardo
1. Cost Comparative Advantage ( Labor efficiency )
Menurut teori cost comparative advantage (labor efficiency), suatu Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana Negara tersebut dapat berproduksi relative lebih efisien serta mengimpor barang di mana negara tersebut berproduksi relative kurang/tidak efisien. Berdasarkan contoh hipotesis dibawah ini maka dapat dikatakan bahwa teori comparative advantage dari David Ricardo adalah cost comparative advantage.
Data Hipotesis Cost Comparative
1 Kg gula      1 m                 Kain
Indonesia    3 hari kerja     4 hari kerja
China          6 hari kerja     5 hari kerja
Indonesia memiliki keunggulan absolute disbanding Cina untuk kedua produk diatas, maka tetap dapat terjadi perdagangan internasional yang menguntungkan kedua Negara melalui spesialisasi jika Negara-negara tersebut memiliki cost comparative advantage atau labor efficiency.
Perhitungan Cost Comparative advantage
(labor efficiency)
Perbandingan cost 1 Kg gula 1 m kain
K
HK
Data poerhitungan Cost Comparative (Labor Efficiency)
HK = Hari Kerja
Berdasarkan perbandingan Cost Comparative advantage efficiency di atas, dapat dilihat bahwa tenaga kerja Indonesia lebih effisien dibandingkan tenaga kerja Cina dalam produksi 1 Kg gula ( atau hari kerja ) daripada produksi 1 meter kain ( hari kerja) hal ini akan mendorong Indonesia melakukan spesialisasi produksi dan ekspor gula.
Sebaliknya tenaga kerja Cina ternyata lebih effisien dibandingkan tenaga kerja Indonesia dalam produksi 1 m kain ( hari kerja ) daripada produksi 1 Kg gula ( hari kerja) hal ini mendorong cina melakukan spesialisasi produksi dan ekspor kain.
2. Production Comperative Advantage ( Labor produktifiti)
Suatu Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana negara tersebut dapat berproduksi relatif lebih produktif serta mengimpor barang dimana negara tersebut berproduksi relatif kurang / tidak produktif.
Walaupun Indonesia memiliki keunggulan absolut dibandingkan cina untuk kedua produk, sebetulnya perdagangan internasional akan tetap dapat terjadi dan menguntungkan keduanya melalui spesialisasi di masing-masing negara yang memiliki labor productivity.
kelemahan teori klasik Comparative Advantage tidak dapat menjelaskan mengapa terdapat perbedaan fungsi produksi antara 2 negara. Sedangkan kelebihannya adalah perdagangan internasional antara dua negara tetap dapat terjadi walaupun hanya 1 negara yang memiliki keunggulan absolut asalkan masing-masing dari negara tersebut memiliki perbedaan dalam cost Comparative Advantage atau production Comparative Advantage.
III. Teori Modern
A. The Proportional Factors Theory
Teori modern Heckescher-ohlin atau teori H-O menggunakan dua kurva pertama adalah kurva isocost yaitu kurva yang menggabarkan total biaya produksi yang sama. Dan kurva isoquant yaitu kurva yang menggabarkan total kuantitas produk yang sama. Menurut teori ekonomi mikro kurva isocost akan bersinggungan dengan kurva isoquant pada suatu titik optimal. Jadi dengan biaya tertentu akan diperoleh produk yang maksimal atau dengan biaya minimal akan diperoleh sejumlah produk tertentu.
Analisis teori H-O :
1.      Harga atau biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara
2.      Comparative Advantage dari suatu jenis produk yang dimiliki masing-masing negara akan ditentukan oleh struktur dan proporsi faktor produksi yang dimilkinya.
3.      Masing-masing negara akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang tertentu karena negara tersebut memilki faktor produksi yang relatif banyak dan murah untuk memproduksinya
4.      Sebaliknya masing-masing negara akan mengimpor barang-barang tertentu karena negara tersebut memilki faktor produksi yang relatif sedikit dan mahal untuk memproduksinya
Kelemahan dari teori H-O yaitu jika jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara relatif sama maka harga barang yang sejenis akan sama pula sehingga perdagangan internasional tidak akan terjadi.
B. Paradoks leontief
Wassily Leontief seorang pelopor utama dalam analisis input-output matriks, melalui study empiris yang dilakukannya pada tahun 1953 menemukan fakta, fakta itu mengenai struktur perdagangan luar negri (ekspor dan impor). Amerika serikat tahun 1947 yang bertentangan dengan teori H-O sehingga disebut sebagai paradoks leontief .
Berdasarkan penelitian lebiih lanjut yang dilakukan ahli ekonomi perdagangan ternyata paradox liontief tersebut dapat terjadi karena empat sebab utama yaitu :
1.      Intensitas faktor produksi yang berkebalikan
2.      Tariff and Non tariff barrier
3.      Pebedaan dalam skill dan human capital
4.      Perbedaan dalam faktor sumberdaya alam
Kelebihan dari teori ini adalah jika suatu negara memiliki banyak tenaga kerja terdidik maka ekspornya akan lebih banyak. Sebaliknya jika suatu negara kurang memiliki tenaga kerja terdidik maka ekspornya akan lebih sedikit.

C. Teori Opportunity Cost
Opportunity Cost digambarkan sebagai production possibility curve ( PPC ) yang menunjukkan kemungkinan kombinasi output yang dihasilkan suatu Negara dengan sejumlah faktor produksi secara full employment. Dalam hal ini bentuk PPC akan tergantung pada asusmsi tentang Opportunity Cost yang digunakan yaitu PPC Constant cost dan PPC increasing cost.
D. Offer Curve/Reciprocal Demand (OC/RD)
Teori Offer Curve ini diperkenalkan oleh dua ekonom inggris yaitu Marshall dan Edgeworth yang menggambarkan sebagai kurva yang menunjukkan kesediaan suatu Negara untuk menawarkan/menukarkan suatu barang dengan barang lainnya pada berbagai kemungkinan harga.
Kelebihan dari offer curve yaitu masing-masing Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional yaitu mencapai tingkat kepuasan yang lebih tinggi.
Permintaan dan penawaran pada faktor produksi akan menentukan harga factor produksi tersebut dan dengan pengaruh teknologi akan menentukan harga suatu produk. Pada akhirnya semua itu akan bermuara kepada penentuan comparative advantage dan pola perdagangan (trade pattern) suatu negara. Kualitas sumber daya manusia dan teknologi adalah dua faktor yang senantiasa diperlukan untuk dapat bersaing di pasar internasional. Teori perdagangan yang baik untuk diterapkan adalah teori modern yaitu teori Offer Curve.
B.  Perkembangan Ekspor di Indonesia
Ekspor Indonesia pada Desember 2010 mengalami peningkatan sebesar 7,36 persen dibanding November 2010, yaitu dari US$15.633,3 juta menjadi US$16.783,4 juta. Bila dibandingkan dengan Desember 2009, ekspor mengalami peningkatan sebesar 25,74 persen. Peningkatan ekspor Desember 2010 disebabkan oleh meningkatnya ekspor nonmigas sebesar 5,42 persen yaitu, dari US$12.816,9 juta menjadi US$13.511,0 juta. Demikian juga ekspor migas mengalami peningkatan sebesar 16,19 persen dari US$2.816,4 juta menjadi US$3.272,4 juta. Lebih lanjut peningkatan ekspor migas disebabkan oleh meningkatnya ekspor minyak mentah sebesar 6,74 persen menjadi US$1.237,7 juta dan ekspor hasil minyak naik sebesar 59,69 persen menjadi US$470,3 juta, dan ekspor gas naik sebesar 14,83 persen menjadi US$1.564,4 juta. Sementara volume ekspor migas Desember 2010 terhadap November 2010 (berdasarkan data Pertamina dan BP Migas) untuk minyak mentah dan hasil minyak masing-masing naik 1,68 persen dan 72,17 persen, demikian juga ekspor gas naik 10,97 persen. Harga minyak mentah Indonesia di pasar dunia naik dari US$85,07 per barel di November 2010 menjadi US$91,37 per barel di Desember 2010.
         Bila dibandingkan dengan Desember 2009, nilai ekspor Desember 2010 mengalami peningkatan 25,74 persen. Peningkatan ini disebabkan naiknya ekspor nonmigas sebesar 24,58 persen dan ekspor migas sebesar 30,74 persen. Nilai ekspor Indonesia secara kumulatif selama Januari-Desember 2010 mencapai US$157.732,6 juta atau naik 35,38 persen dibanding periode yang sama tahun 2009, sementara ekspor nonmigas mencapai US$129.679,9 juta atau meningkat 33,02 persen.
            Ekspor nonmigas Indonesia pada Desember 2010 ke Jepang, Cina dan Amerika Serikat masing - masing mencapai US$1.721,9 juta, US$1.695,4 juta, dan US$1.300,8 juta, dengan peranan ketiganya mencapai 34,92 persen. Peningkatan ekspor nonmigas Desember 2010 jika dibandingkan dengan November 2010 terjadi ke beberapa negara tujuan utama, yaitu Amerika Serikat sebesar US$176,7 juta; Malaysia sebesar US$169,5 juta; Jerman sebesar US$97,6 juta; Jepang sebesar US$46,4 juta; Inggris sebesar US$12,6 juta; dan Perancis sebesar US$6,3 juta. Sebaliknya, ekspor ke Singapura mengalami penurunan sebesar US$78,3 juta; Korea Selatan sebesar US$77,7 juta; Cina sebesar US$66,0 juta; Australia sebesar US$51,8 juta; Taiwan sebesar US$44,4 juta dan Thailand sebesar US$5,4 juta. Sementara ekspor ke Uni Eropa (27 negara) pada Desember 2010 mencapai US$1.930,6 juta. Secara keseluruhan, total ekspor kedua belas negara tujuan utama diatas naik 2,21 persen.
Pada periode Januari-Desember 2010, Jepang masih merupakan negara tujuan ekspor terbesar dengan nilai US$16.500,5 juta (12,72 persen), diikuti Cina dengan nilai US$14.072,6 juta (10,85 persen), dan Amerika Serikat dengan nilai US$13.327,2 juta (10,28 persen).
Perkembangan Ekspor Indonesia Berdasarkan Sektor



(Dalam US$)
Sektor
2007
2008
2009
2010
2011
Peran
Th. 2011 (%)
I. MIGAS
22.088.567.876
29.126.274.355
19.018.296.911
28.039.599.534
41.477.035.636
20,38%
    1. Minyak Mentah
9.226.036.450
12.418.743.646
7.820.256.578
10.402.867.668
13.828.677.857
6,80%
    2. Hasil Minyak
2.878.751.078
3.547.001.209
2.262.327.715
3.967.277.194
4.776.854.837
2,35%
    3. Gas
9.983.780.348
13.160.529.500
8.935.712.618
13.669.454.672
22.871.502.942
11,24%
II. NON MIGAS
92.012.322.875
107.894.150.047
97.491.729.170
129.739.503.936
162.019.584.424
79,62%
    1. Pertanian
3.657.784.654
4.584.576.851
4.352.754.318
5.001.899.002
5.165.793.669
2,54%
    2. Industri
76.460.827.880
88.393.495.928
73.435.840.877
98.015.076.416
122.188.727.150
60,04%
    3. Tambang
11.884.904.619
14.906.165.178
19.692.338.644
26.712.581.107
34.652.027.382
17,03%
    4. Lainnya
8.805.722
9.912.090
10.795.331
9.947.411
13.036.223
0,01%
TOTAL
114.100.890.751
137.020.424.402
116.510.026.081
157.779.103.470
203.496.620.060
100,00%

C.   Tingkat Daya Saing
Daya saing merupakan salah satu kriteria yang menentukan keberhasilan suatu negara di dalam perdagangan internasional. Berdasarkan badan pemeringkat daya saing dunia, IMD World Competitiveness Yearbook 2006, posisi daya saing Indonesia sangat menyedihkan. IMD World Competitiveness Yearbook (WCY) adalah sebuah laporan mengenai daya saing negara yang dipublikasikan sejak tahun 1989. Pada tahun 2000, posisi daya saing Indonesia menduduki peringkat 43 dari 49 negara. Tahun 2001 posisi daya saing Indonesia semakin menurun, yaitu menduduki peringkat 46. Selanjutnya, tahun 2002 posisi daya saingnya masih menduduki posisi bawah, yaitu peringkat 47. Lalu, tahun 2003, posisi daya saingnya malah makin terpuruk, yaitu menduduki peringkat 57. Tahun 2004 menduduki peringkat 58. Tahun 2005 Indonesia menduduki posisi 58. Tahun 2006 Indonesia telah menduduki posisi 60.
Tabel I.1 Posisi Daya Saing Indonesia
Negara
2000
2001
2002
2003
2004
2005
2006
USA
Singapura
Malaysia
26 
28 
24 
21 
16 
28 
23
Korea
29 
29 
29 
37 
35 
29 
38
Jepang
21 
23 
27 
25 
23 
21 
17
Cina
24 
26 
28 
29 
24 
31 
19
Thailand
31 
34 
31 
30 
29 
27 
32
Indonesia
43 
46 
47 
57 
58 
59 
60
Sumber: IMD World Competitiveness Yearbook (WCY)

Data pada tabel I.1 sungguh sangat memprihatinkan. Posisi daya saing yang cenderung makin menurun membuktikan bahwa banyak hal yang perlu diperbaiki di negeri ini. Sebagai negara yang memiliki wilayah daratan sebesar 1,9 juta kilometer persegi dan luas wilayah lautan lebih dari 3,2 juta kilometer persegi, serta kekayaan alamnya yang tersebar luas, sangat disayangkan karena daya saing Indonesia jauh di bawah negara tetangga.
Faktor dalam menentukan daya saing menurut IMD World Competitiveness Yearbook terbagi menjadi 4 kategori yaitu, kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, infrastruktur. Setiap kategori memiliki beberapa kriteria. IMD World Competitiveness Yearbook (WCY) memeringkat dan menganalisis kemampuan suatu negara dalam menciptakan dan menjaga lingkungan di mana perusahaan dapat bersaing. Persaingan akan membawa suatu negaralebih kompetitif dibandingkan dengan negara lain. Kinerja ekonomi terdiri dari 77 kriteria mengenai evaluasi makro ekonomi domestik. Kriteria kinerja ekonomi meliputi ekonomi domestik, perdagangan internasional, investasi internasional, pengangguran dan harga.
Efisiensi pemerintah terdiri dari 72 kriteria mengenai kebijakan pemerintah yang mempengaruhi iklim kompetitif. Kriteria efisiensi pemerintah meliputi keuangan publik, kebijakan fiskal, kerangka kerja institusi, peraturan bisnis, dan kerangka kerja sosial. Efisiensi bisnis terdiri dari 68 kriteria yang mempengaruhi kinerja perusahaan dalam inovasi, keuntungan dan tanggung jawab. Kriteria efisiensi bisnis meliputi produktivitas dan efisiensi, pasar tenaga kerja, pembiayaan, perilaku dan praktik manajemen.
Gambar I.1 Pertumbuhan Ekonomi dan Permintaan Agregat Indonesia
(2000 – 2005)
Add caption
Sumber : Bank Indonesia, diolah oleh DPKLTS Barasetra Pusat

Faktor infrastruktur terdiri dari 95 kriteria yang berhubungan dengan segala kebutuhan dasar untuk bisnis, teknologi, ilmiah, dan sumber daya manusia. Faktor infrastruktur meliputi infrastruktur dasar, infrastruktur teknologi, infrastruktur ilmiah, kesehatan, lingkungan dan pendidikan.
Grafik permintaan agregat Indonesia yang ditunjukkan pada gambar I.1. Permintaan agregat adalah total atau kuantitas agregat output yang bersedia dibeli pada tingkat harga yang diberikan, hal-hal lainnya konstan (Samuelson dan Nordhaus, 2004). Gambar I.1 menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi cenderung didominasi oleh konsumsi dan impor. Jumlah ekspor dan investasi cenderung tidak stabil. Ekspor yang tinggi akan sangat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Untuk meningkatkan ekspor, Indonesia harus memiliki daya saing di pasar perdagangan internasional yang tinggi.
Soal
1.      Suatu aliran/filsafat ekonomi yang tumbuh dan berkembang dengan pesat pada abad XVI s.d XVIII di Eropa Barat adalah teori perdagangan internasioal...
a. Teori Opportunity Cost
b. Teori Praklasik Merkantilisme*
c. Teori Klasik
d. Teori Modern

2.      Yang merupakan termasuk dalam teori klasik yaitu...
a. Teori Opportunity Cost
b. Paradoks leontief
c. Offer Curve/Reciprocal Demand (OC/RD)
d. Absolute Advantage*

3.      Teori modern Offer Curve/Reciprocal Demand (OC/RD) diperkenalkan oleh dua orang ekonom Inggris yaitu...
a. Marshall dan Edgeworth*
b.David Ricardo dan  Marshall
c. Wassily Leontief dan Edgeworth
d.Adam smith dan David Ricardo

4.      Salah satu kriteria yang menentukan keberhasilan suatu negara di dalam perdagangan internasional adalah...
a. Infrastruktur
b. Tingkat daya saing*
c. Import
d. Investasi

5.      Faktor dalam menentukan daya saing menurut IMD World Competitiveness Yearbook terbagi menjadi 4 kategori yaitu...
a.kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, infrastruktur*
b.kinerja investasi, kinerja produksi, kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah
c. kinerja ekonomi, efisiensi bisnis, efisiensi tenaga kerja, teknologi
d. kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, infrastruktur, efisiensi investasi

Referensi:

Bab XI
Neraca Pembayaran, Arus Modal Asing dan Utang Luar Negeri.
A.   Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran adalah catatan yang sistematik tentang transaksi ekonomi internasional antara penduduk Negara itu dengan penduduk Negara lain (Nopirin, 1996). Menurut Balance of Payment Manual (BPM) yang diterbitkan IMF (1993) definisi neraca pembayaran internasional (Balance of Payment) adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang seluruh transaksi ekonomi yang meliputi perdagangan baran jasa, transfer keuangan dan moneter antarapenduduk (resident) suatu Negara dan penduduk luar negeri (rest of the world) untuk suatu periode tertentu,biasanya satu tahun (Hady, 2001).

Dari definisi di atas, dapat ditemukakan bahwa BOP merupakan suatu catatan sistematis yang disusun berdasarkan suatu sistem akuntansi yang dikenal sebagai double-entry book-keeping sehingga setiap transaksi intrnasional yang terjadi akan tercatan dua kali, yaitu sebagai transaksi kredit dan debit.
1.      Transaksi kredit  adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Contohnya:
a.       Ekspor barang dan jasa.
b.      Penerimaan dari hasil investasi.
c.       Offset to real or financial resources received (Transfer).
d.      Increase in liabilities.
e.       Decrease in financial assets.

2.      Transaksi debit yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
Contohnya:
a. Impor barang dan jasa.
b. Pembayaran atas hasil investasi.
c. Offset to real or financial resources provide (Transfer).
d. Decrease in liabilities.
e.Increase in financial assers.

Tujuan Penyusunan Neraca Pembayaran
1. Mengetahui peranan sektor eksternal dalam perekonomian suatu Negara.
2. Mengetahui aliran sumber daya antar Negara.
3. Mengetahui struktur ekonomi dan perdagangan suatu Negara
4. Mengetahui permasalahan utang luar negeri suatu Negara
5. Mengetahui perubahan posisi cadangan devisa suatu Negara.
6. Dipergunakan sebagai sumber data dan informasi dalam penyusunan anggaran devisa (foreign exchange budget).
7. Dipergunakan sebagai sumber data penyusunan statistik pendapatan nasional (national account).
dalam Neraca Pembayaran.

Komponen Neraca Pembayaran
1. Transaksi berjalan (current account).
Merupakan bagian dari neraca pembayaran yang berisi arus pembayaran jangka pendek (mencatat transaksi ekspor-impor barang dan jasa), yang meliputi :
a. ekspor dan impor barang-barang dan jasa ekspor barang-barang dan jasa yang diperlakukan sebagai kredit impor barang-barang dan jasa diperlakukan kembali sebagai debit.
b. net investment income tingkat bunga dan dividen diperlakukan sebagai jasa karena merepresentasikan pembayaran untuk penggunaan modal.
c.  net transfer (transfer unilateral), meliputi bantuan luar negeri, pemberian-pemberian dan pembayaran lain antar pemerintah dan antar pihak swasta. Net transfer bukan merupakan perdagangan barang dan jasa. Atau dengan kata lain transaksi berjalan merangkum aliran dana antara satu Negara tertentu dengan seluruh negara lain sebagai akibat dari pembelian barang-barang atau jasa, provisi income atas aset finansial, atau transfer unilateral (misalnya bantuan bantuan antar pemerintah dan antar pihak swasta).

2. Neraca Modal (Capital Account)
Merupakan bagian dari neraca pembayaran yang mencerminkan perubahan-perubahan dalam kepemilikan aset jangka pendek dan jangka panjang (seperti saham, obligasi dan real estate) suatu negara, Yang meliputi :
a. Arus modal masuk tercatat sebagai kredit karena suatu Negara menjual aset berharga kepada pihak asing untuk memperoleh uang tunai.

b.      Arus modal keluar tercatat sebagai debit karena suatu Negara membeli asset berharga dari pihak asing (luar negeri).
c.       Transaksi-transaksi neraca modal diklasifikasi sebagai investasi portfolio, langsung atau jangka pendek.

3. Cadangan Devisa Negara (Official Reserves Account)
Mengukur perubahan-perubahan dalam cadangan internasional yang dimiliki oleh otoritas keuangan suatu negara. Hal ini mencerminkan surplus atau defisit transaksi-transaksi ekonomi neraca berjalan dan meraca modal suatu negara yang dihasilkan dengan cara mencari nilai selisih (netting) dari cadangan aset dan cadangan hutang. Cadangan devisa terdiri dari :
a.       Cadangan internasional yang terdiri dari emas dan aset luar negeri yang dapat diperdagangkan.
b.      Peningkatan dalam tiap aset tercatat sebagai debit
c.       Penurunan cadangan aset tercatat sebagai kredit

B.   Arus Modal Asing
Pengertian Penanaman Modal Asing dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1967 ditegaskan bahwa Pengertian penanaman modal asing di dalam Undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-Undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman modal tersebut.

Pengertian modal asing dalam Undang-undang ini menurut pasal 2 adalah :
1.      Alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia.
2.      Alat-alat untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan baru milik orang asing dan bahan-bahan, yang dimasukkan dari luar ke dalam wilayah Indonesia, selama alat-alat terse-but tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia.
3.      Bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan Undang-undang ini diperkenankan ditransfer, tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan di Indonesia. Adapun modal asing dalam Undang-undang ini tidak hanya berbentuk valuta asing, tetapi meliputi pula alat-alat perlengkapan tetap yang diperlukan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, penemuan-penemuan milik orang/badan asing yang dipergunakan dalam perusahaan di Indonesia dan keuntungan yang boleh ditransfer ke luar negeri tetapi dipergunakan kembali di Indonesia.

Sehubungan dengan arus modal, dapat kiranya dipahami bahwa untuk melakukan transaksi perdagangan barang internasional di satu pihak tertentu diperlukan modal internasional dan di lain pihak transaksi tersebut menghasilkan keuntungan yang akhirnya akan terakumulasi menjadi modal baru yang akan di investasikan lagi untuk meningkatkan keuntungan.

Secara umum arus modal asing dapat bersifat hal berikut : (Hady, 2001:92-93)
1.      Portofolio Investment, yaitu arus modal internasional dalam bentuk investasi aset-aset finansial, seperti saham (stock), obligasi (bond), dan commercial papers. Arus portofolio inilah yang saat ini paling banyak dan cepat mengalir ke seluruh penjuru dunia melalui pasar uang dan pasar modal di pusat-pusat keuangan internasional, seperti New York, London, Paris, Frankfurt, Tokyo, Hongkong, Singapura.

2.      Direct Investment, yaitu investasi riil dalam bentuk pendirian perusahaan, pembangunan pabrik, pembelian barang modal, tanah, bahan baku, dan persediaan di mana investor terlibat langsung dalam manajemen perusahaan dan mengontrol penanaman modal tersebut. Direct investment ini biasanya dimulai dengan pendirian subsidiary atau pembelian saham mayoritas dari suatu perusahaan. Dalam konteks internasional, bentuk investasi ini biasanya dilakukan oleh perusahaan multinasional (MNC) dengan operasi di bidang manufaktur, industri pengolahan, ekstraksi sumber alam, industri jasa, dan sebagainya.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Arus Modal Asing
Pada umumnya faktor-faktor utama yang menyebabkan terjadinya aliran modal, skill dan teknologi dari negara maju ke negara berkembang, pada dasarnya dipengaruhi oleh lima (5) Faktor-faktor utama. Adapun Faktor-faktor yang dimaksud, yaitu meliputi :
1.      Adanya iklim penanaman modal dinegara-negara penerima modal itu sendiri yang mendukung keamanan berusaha (risk country), yang ditunjukkan oleh stabilitas politik serta tingkat perkembangan ekonomi dinegara penerima modal.
2.      Prospek perkembangan usaha di negara penerima modal.
3.      Tersedianya prasarana dan sarana yang diperlukan.
4.      Tersedianya bahan baku, tenaga kerja yang relatif murah serta potensi pasar dalam negara penerima modal.
5.      Aliran modal pada umumnya cenderung mengalir kepada negara-negara yang tingkat pendapatan nasionalnya per  kapita relatif tinggi

Secara umum dapat dikatakan terdapat hubungan ketidakseimbangan  antara  negara maju sebagai pembawa modal dengan negara berkembang sebagai penerima modal. Hubungan tidak seimbang tersebut disebabkan oleh beberapa hal utama (Streeten, 1980 : 251),  yaitu :
1.       Pemodal asing selalu mencari keuntungan (profit oriented), sedangkan negara penerima modal mengharapkan bahwa modal asing tersebut dapat membantu tujuan pembangunan ekonomi nasional atau sebagai pelengkap dana pembangunan.
2.      Pemodal asing memiliki posisi yang lebih kuat, sehingga mereka mempunyai kemampuan berusaha dan kemampuan berunding yang lebih baik.
3.       Pemodal asing biasanya memiliki jaringan usaha yang kuat dan luas, yaitu dalam bentuk Multinasional Corporation. Perusahaan ini pada dasarnya lebih mengutamakan melayani kepentingan negara dan pemilik saham di negara asal daripada kepentingan negara penerima modal.

Tentunya ketidakseimbangan tersebut menjadi tantangan bagi negara-negara penerima modal asing termasuk Indonesia, yaitu bagaimana mengatasi ketidakseimbangan yang dimaksud dalam rangka usaha menarik investor asing. Dalam menghadapi tantangan yang dimaksud negara penerima modal asing pada umumnya dan Indonesia khususnya harus dapat mengupayakan melalui hal-hal sebagai berikut :
1.      Dapat mengakomodasi motif profit oriented dari pemodal asing dengan sebaik-baiknya, sehingga filosofi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang PMA yang mengatakan bahwa masuknya modal asing hanyalah bersifat pelengkap dana pembangunan tidak menjadi suatu kendala yang menghambat arus masuknya investasi modal asing tersebut.
2.      Mengupayakan agar hubungan antara pemodal asing dengan penerima modal tetap diarahkan pada kemitraan yang dapat saling membangun, sehingga sumber luar negeri dari pinjaman luar negeri tetap dapat dimanfaatkan bagi pembangunan ekonomi secara optimal.
3.      Negara penerima modal harus dapat mengembangkan potensi ekonominya  secara akurat, serta mampu menjaring informasi mengenai kegiatan usaha penanaman modal dalam rangka peningkatan kemampuan dan posisi bargaining-nya dalam menghadapi pemilik modal asing.

C.    Utang Luar Negeri
Hutang luar negeri pemerintah Indonesia merupakan pinjaman dari pihak-pihak asing seperti negara sahabat, lembaga internasional (IMF, World Bank, ADB), pihak lain yang bukan penduduk Indonesia. Bentuk hutang yang diterima dapat berupa dana, barang atau jasa. Berbentuk barang bila pemerintah membeli barang modal ataupun peralatan perang yang dibayar secra kredit. Berbentuk jasa sebagian besar berupa kehadiran tenaga ahli dari pihak kreditur untuk memberikan jasa konsultasi pada bidang-bidang tertentu yang lebih dikenal dengan Technical Assistance.

Karena bantuan luar negeri banyak harus dibayar kembali maka umumnya disebut juga utang luar negeri. Bank dunia mengklasifikasikan total utang kredit IMF. Utang jangka pendek adalah utang dengan jatuh tempo satu tahun atau kurang. Utang jangka panjang umumnya berjangka waktu lebih dari satu tahun. Penggunaan kredit IMF merupakan kewajiban yang dapat dibeli kembali (repurchase obligations) atas semua penggunaan fasilitas IMF.

Utang yang berjangka panjang dapat diperinci menurut jenis utangnya, yaitu utang swasta yang tidak dijamin oleh pernerintah (public and publicly guaranteed debt). Utang swasta yang non guaranteed debt adalah utang yang dilakukan oleh debitur swasta, di mana utang tersebut tidak dijamin oleh institusi pernerintah. Di lain pihak, utang pernerintah adalah utang yang dilakukan oleh suatu institusi pemerintah, termasuk pernerintah pusat, departemen, dan lembaga pernerintah yang otonom. Utang yang publicly guaranted merupakan utang yang dilakukan oleh debitur swasta namun dijamin pembayaramiya oleh suatu lembaga pemerintah. Bagi kebanyakan negara berkembang, jenis utang yang public and publicly guaranteed yang perlu lebih mendapat perhatian karena apabila negara berkembang tidak mampu membayar kembali utang tersebut maka pemerintah negara tersebutlah yang menangung akibatnya. Resiko ini tidak dijumpai untuk kategori utang swasta yang tidak dijamin oleh pemerintah karena swastalah yang harus menanggung akibatnya.

Pinjaman luar negeri akan menimbulkan masalah jika dana tersebut tidak diinvestasikan secara produktif untuk kegiatan-kegiatan yang menghasilkan tingkat pengembalian devisa yang tinggi untuk menutupi pembayaran bunga. Krisis utang dunia yang terjadi pada dekade 80-an menjadi bukti bahayanya pembiayaan melalui utang luar negeri di mana banyak negara terpaksa menunda kewajiban membayar utang (Weiss, 1995).

Pengaruh eksternal bukan satu-satunya penyebab krisis, kebijaksanaan pemerintah yang tidak terarah juga bisa dianggap mempunyai pengaruh terhadap krisis ekonomi (Gillis et.al, 1996). Gairah untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi memang banyak mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah melalui peningkatan pengeluaran pemerintah, sehingga menimbulkan defisit anggaran yang semakin membesar. Dalam kondisi perekonomian yang tidak stabil, investor swasta menanamkan dananya pada usaha-usaha non-produktif, seperti tanah, atau menginventasikannya di luar negeri yang menimbulkan defisit eksternal.

Sejak tahun 1960-an hingga sekarang, studi-studi empiris mengenai pengaruh utang luar negeri dan berbagai tipe modal asing lainnya terhadap pertumbulian ekonomi dan atau tabungan di suatu negara terus berlangsung (Rana, 1987 ; Rachbini, 1995 : ix). Di satu sisi, dari tahun ke tahun studi-studi tersebut terus mengalami perkembangan, baik dalam permodelan maupun metodologi penelitian. Di sisi lain, penelitian-penelitian yang ada ternyata menimbulkan perdebatan yang tak kunjung usai.

Soal
1.      Dalam neraca pembayaran yang merupakan suatu catatan sistematis yang disusun berdasarkan suatu sistem akuntansi yang dikenal sebagai double-entry book-keeping sehingga setiap transaksi intrnasional yang terjadi akan tercatan dua kali, yaitu...
a.Transaksi internal dan transaksi eksternal
b.Transaksi berjalan dan transaksi tetap
c.Transaksi kredit dan transaksi debit*
d.Transaksi debit dan transaksi internal

2.      -Mengetahui peranan sektor eksternal dalam perekonomian suatu Negara.
-Mengetahui aliran sumber daya antar Negara.
-Mengetahui struktur ekonomi dan perdagangan suatu Negara
-Mengetahui permasalahan utang luar negeri suatu Negara
Ciri-ciri diatas merupakan bagian dari...
a.Tujuan neraca pembayaran*
b.Pengertian neraca pembayaran
c.Komponen neraca pembayaran
d.Sistem neraca pembayaran

3.      Dibawah ini yang tidak termasuk komponen neraca pembayaran yaitu...
a.Cadangan devisa negara
b.Neraca modal
c.Transaksi berjalan
d.Transaksi debit dan kredit*

4.      Dibawah ini yang tidak termasuk faktor yang mempengaruhi arus modal asing adalah...
a.Prospek perkembangan usaha di negara penerima modal
b.Tersedianya prasarana dan sarana yang diperlukan
c.Tenaga kerja yang relatif mahal serta tidak adanya potensi pasar dalam negara        penerima modal*
d. Aliran modal pada umumnya cenderung mengalir kepada negara-negara yang tingkat pendapatan nasionalnya per  kapita relatif tinggi

5.      pinjaman dari pihak-pihak asing seperti negara sahabat, lembaga internasional (IMF, World Bank, ADB), pihak lain yang bukan penduduk Indonesia, yang diterima dapat berupa dana, barang atau jasa adalah...
a.Utang jangka panjang
b.Utang Luar negeri*
c.Arus modal asing
d.Transaksi luar negeri

Referensi:

 

Nita Novita Copyright © 2012 Design by Antonia Sundrani Vinte e poucos