Bab IX
Usaha
Kecil dan Menengah
a. Definisi
Usaha kecil dan menengah ( UKM ) adalah jenis usaha yang paling banyak
jumlahnya di Indonesia , tetapi saat ini batasan mengenai kriteria usaha kecil
di Indonesia masih beragam . Pengertian kecil dalam usaha kecil bersifat
relative, sehingga perlu ada batasan yang dapat menimbulkan definisi-definisi
dari berbagai segi.
Menurut M.Tohar dalam bukunya Membuat Usaha Kecil (1999:2) definisi usaha
kecil dari berbagi segi adalah sebagai berikut :
1. Berdasarkan total asset
Pengusaha kecil adalah pengusaha yang memiliki kekayaan bersih paling
banyak Rp.200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan dalam membuat usaha.
2. Berdasarkan total penjualan
Pengusaha kecil adalah pengusaha yang memiliki hasil total penjualan
bersih/tahun paling banyak Rp.1.000.000.000.
3. Berdasarkan status
kepemilikan
Pengusaha kecil adalah pengusaha berbentuk perseorangan yang bisa
berbadan hukum atau tidak berbadan hukum yang didalamnya termasuk koperasi.
Adapun pengertian Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menurut beberapa ahli
adalah sebagai berikut :
1. Menurut Departemen Keuangan
Usaha kecil adalah usaha produksi milik keluarga atau perorangan WNI yang
memiliki asset penjualan paling banyak Rp. 1 miliar / tahun.
2. Menurut Menteri Negara
Koperasi dan UKM
Usaha kecil adalah usaha milik WNI baik perorangan maupun berbadan hukum
yang memiliki kekayaan bersih sebanyak-banyaknya Rp.200.000.000 dan mempuyai
nilai output Rp.1.000.000.000 dan usaha tersebut berdiri sendiri.
3. Menurut Bank Dunia ( World
Bank )
Usaha kecil adalah usaha gabungan atau usaha keluarga dengan tenaga kerja
kurang dari 100 orang, termasuk di dalamnya usaha yang hanya dikerjakan oleh
satu orang yang sekaligus bertindak sebagai pemilik. Usaha kecil merupakan
usaha untuk mempertahankan hidup yang
kebutuhan keuangannya dipenuhi oleh tabungan dan pinjaman berskala kecil.
World Bank, membagi UKM ke dalam 3
jenis, yaitu :
1. Medium Enterprise, dengan
kriteria :
a) Jumlah
karyawan maksimal 300 orang
b)
Pendapatan setahun hingga sejumlah $ 15 juta
c) Jumlah
aset hingga sejumlah $ 15 juta
2. Small Enterprise, dengan
kriteria :
a) Jumlah
karyawan kurang dari 30 orang
b)
Pendapatan setahun tidak melebihi $ 3 juta
c) Jumlah
aset tidak melebihi $ 3 juta
3. Micro Enterprise, dengan
kriteria :
a) Jumlah
karyawan kurang dari 10 orang
b)
Pendapatan setahun tidak melebihi $ 100 ribu
c) Jumlah
aset tidak melebihi $ 100 ribu
4. Menurut ILO ( International
Labour Organization )
Usaha kecil adalah usaha yang mempekerjakan maksimal 10 orang dan
menggunakan teknologi sederhana, asset minim dan kemampuan manajerial rendah
serta tidak membayar pajak.
Pengertian Usaha Kecil dan Menengah ( UKM ) dari berbagai literatur
memiliki beberapa persamaan, sehingga dari pendapat-pendapat tersebut dapat
diambil satu kesimpulan bahwa Usaha Kecil dan Menengah ( UKM ) adalah sebuah
perusahaan baik berbadan hukum atau tidak , yang memiliki tenaga kerja 1-100
orang lebih, milik WNI dengan total penjualan maksimal Rp.1 miliar/tahun.
b. Perkembangan Jumlah Unit dan Tenaga Kerja
di UKM
Selama tahun 1997-2001 jumlah unit usaha dari semua
skala mengalami peningkatan sebesar 430.404 unit dari 39.767.207 unit tahun
1997, menjadi 40.197.611 unit tahun 2001. Secara parsial, kelompok unit usaha
yang paling banyak adalah usaha kecil, yang jumlahnya tahun 1997 sebesar 39,7
juta unit lebih dan tahun 2001 diperkirakan mencapai 40 juta unit lebih. Saat
krisis ekonomi mencapai klimaksnya pada tahun 1998, usha dari semua kategori
mengalami pertumbuhan negatif, yang mana jumlah usaha kecil sendiri berkurang
hampir 3 juta unit atau pertumbuhan sekitar -7,4%. sedangkan, usaha menengah
dan usaha bersama mengalami pertumbuhan negatif lebih besar, yakni
masing-masing 14,2% dan 12,7%. Perbedaan ini mengidentifikasi bahwa usaha
menengah dan usaha bersama mengalami efek negatif lebih besar dibandingkan
usaha kecil dari krisis ekonomi.
Jumlah unit UKM bervariasi menurut sektor, dan terutama usaha kecil
terkonsentrasi di pertanian, peternakan,kehutanan, dan perikanan. Tahun 1997,
jumlah usaha kecil di sektor tersebut tercatat 22.511.588 unit, dan tahun 1998
jumlahnya meningkat menjadi 23.097.871 unit, atau tumbuh 2,6% (dibandingkan
usaha menengah yang tumbuh 1,2%) Variasi ini erat kaitanya dengan sifat alamiah
yang berbeda antarsektor, misal dalam aspek-aspek pasar (voleme, struktur, dan
sistem atau pola persaingan, perubahan harga, dan sistem distribusi);
ketersedian input, kebutuhan dan ketersediaan teknologi, SDM dan modal, kebijakan
sektoral dan ekonomi makro, dan bentuk serta tingkat persaingan antara sesama
UKM dan antara UKM dengan usaha bersama dan produk-produk impor.
Secara teori, perbedaan kinerja UKM di sektor pertanian dengan kinerja
UKM di sektor industri pengolahan dapat dijelaskan dengan pendekatan analisis
dari sisi penawaran dan sisi permintaan. Dari sisi penawaran, UKM di sektor
pertanian (atau usaha pertanian pada umumnya) tidak mengalami supply bottleneck
akibat depresi rupiah seperti yang banyak dialami oleh UKM di sektor industri
pengolahan. Alasan utamanya adalah karena UKM di sektor pertanian tidak terlalu
tergantung pada impor bahan baku dan inputlainnya dan juga tidak pada kredit
perbankan;
sedangkan di sektor industri pengolahan banyak sekali UKM yang memakai bahan
baku, alat-alat produksi dan input lainnya yang diimpor, serta yang membiayai
produksinya dengan pinjaman dari bank atau daru usaha bersama lewat
program-program kemitraan usaha yang dipelopori pemerintah pada zaman Soeharto.
Selain itu, selama krisis banyak orang yang di PHK di sektor industri
pengolahan, kembali ke desa asalnya dan membuka pertanian skala kecil, dan ini
tentu menambah jumlah unit UKM di sektor tersebut. Dari sisi permintaan,pasar
domestik untuk komoditi-komoditi pertanian tetap besar,sekalipun pada masa
krisis karena orang tetap harus makan; sementara pasar luar negeri semakin
terbuka karena daya saing harga dari komoditi-komoditi petanian di indonesia
mengalami peningkatan pada saat nilai tukar rupiah mengalami penurunan.
Distribusi jumlah unit menurut skala usaha dan sektor menunjukkan bahwa
di satu sisi, UKM memiliki keunggulan atas usaha bersama di pertanian, dan di
sisi lain, dilihat dari jenis produk yang dibuat, jenis teknologi dan alat-alat
produksi yang dipakai, dan metode produksi yang diterapkan, UKM di Indonesia
pada umumnya masih dari kategori usaha ‘primitif’. Hal ini sangat berbeda jika
dibandingkan dengan UKM di negara-negara seperti Korea Selatan, Jepang, dan
Taiwan yang sangat unggul dalam produksi barang-barang jadi maupun setengah
jadi seperti komponen-komponen mesin, otomotif, dan alat-alat elektronika.
UKM di Indonesia sangat penting terutama dalam penciptaan/pertumbuhan
kesempatan kerja, menunjukan bahwa kelompok usaha ini mengerjakan jauh lebih
banyak orang dibandingkan jumlah orang yang bekerja di usaha bersama.Pentingnya
UKM sebagai salah satu sumber pertumbuhan kesempatan kerja di indonesia tidak
hanya tercerminkan pada kondisi statis, yakni jumlah orangyang bekerja di
kelompok usaha tersebut yang jauh lebih banyak daripada yang diserap oleh usaha
bersama, tetapi juga dapat dilihat pada kondisi dinamis, yakni dari laju
kenaikannya setiap tahun yang lebih tinggi daripada di usaha bersama. Di dalam
kelompok UKM juga terdapat perbedaan antara usaha kecil dan usaha menengah.
c. Nilai Output dan Nilai Tambah
Peran UKM di Indonesia dalam bentuk kontribusi
output terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDB cukup besar, walaupun tidak
sebesar kontribusinya terhadap penciptaan kesempatan kerja. Kontribusi nilai
output atau nilai tambah terhadap pembentukan PDB jauh lebih besar dibandingkan
kontribusi dari usaha menengah. Akan tetapi, perbedaan ini tidak dikarenakan
tingkat produktivitas di usaha kecil lebih tinggi daripada di usaha menengah,
melainkan lebih didorong oleh jumlah unit dan tenaga kerja yang memang jauh lebih
banyak di usaha kecil dibandingkan di usaha menengah dan usaha bersama.
Dari data BPS (statistik Indonesia 2001) mengenai nilai output dan nilai
tambah dari usaha kecil di sektor industri manufaktur menurut kelompok industri
(kode 31 s/d 39), ada beberapa hal yang menarik. pertama, nilai output atau
nilai tambah bervariasi menurut subsektor, dan yang paling banyak (seperti juga
ditunjukan oleh data dari sumber lain) yakni makanan, dan minuman, dan tembakau
(31),tekstil dan produk-produknya (TPT), dan kulit serta produk-produknya(32),
dan kaqyu beserta produk-produknya (33), yang memberi suatu kesan bahwa IK dan
IMI pada umumnya lebih unggul di ketiga subsektor itu dibandingkan di
subsektor-subsektor lainnya. Kedua, di beberapa kelompok industri seperti 31
dan 33, nilai output atau nilai tambah dari IMI lebih besar dibandingkan IK.
Sedangkan hasil SUSI (2000) menyajikan data mengenai nilai produk bruto
(nilai output), biaya antara, dan upah serta gaji dari usaha tidak berbadan
hukum. Dari selisih antara nilai output dan biaya antara, bisa didapat suatu
gambaran mengenai besarnya nilai tambah yang diciptakan oleh kelompok usaha
ini. Perdagangan besar,eceran, dan rumah makan serta jasa akomodasi merupakan
sektor dimana usaha tidak berbadan hukum menghasilkan nilai output paling
besar; disusul kemudian industri pengolahan. Disektor terakhir ini, nilai
output dari IMI sedikit lebih kecil dibandingkan nilai output yang diciptakan
oleh Ik. Didalam SUSI 2000, nilai output dan perhitungan nilai tambahnya dari usaha
tidak berbadan hukum juga di jabarkan menurut wilayah.
d. Ekspor
Selain kontribusinya terhadap pertumbuhan kesempatan kerja dan sebagai
salah satu sumber penting pendapatan, UKM di Indonesia juga sangat diharapkan
karena memang mempunyai potensi besar sebagai salah satu sumber penting
perkembangan (diversifikasi) dan pertumbuhan ekspor, khususnya ekspor
manufaktur. Kemampuan UKM Indonesia untuk merealisasikan potensi eskspornya
ditentukan oleh suatu kombinasi dari sejumlah faktor-faktor keunggulan relatif
yang dimiliki UKM Indonesia atas pesaing-pesaingnya, baik dari dalam maupun
luar negeri. Dalam konteks ekonomi/ perdagangan internasional, pengertian dari
keunggulan relatif dapat didekati dengan keunggulan komperatif . Keunggulan
komporatif yang dimiliki usaha kecil Indonesia terutama sifatnya yang padat
karya (dan Indonesia memiliki jumlah tenaga kerja yang besar), keterampilan
“Tradisional“ yang dimiliki pengusaha kecil (dan pekerja-pekerja) dalam mambuat
produk terutama barang-barang kerajinan (yang merupakan keterampilan masyarakat
yang sudah dimiliki lama dari generasi ke generasi), dan bahan baku yang
berlimpah (khususnya produk berbasis pertanian). Sayangnya Usaha kecil di
Indonesia relatif masih lemah terutama dalam SDM di banding manajemen,
pemasaran, proses produksi yang modern atau lebih maju (diluar produksi secara
tradisional), inovasi dan penguasaan teknologi.
Hasil SUSI 2000, memberikan fakta empiris mengenai banyaknya usaha tidak
berbadan hukum yang melakukan ekspor (secara langsung maupun tidak langsung
lewat perantara seperti pedagang, perusahaan perdagangan atau trading houses).
Dari survei ini ada dua hal yang menarik. Pertama, dari 14.948 unit yang
melakukan penjualan kepasar luar negri sebagian besar adalah dari kategori IK (13.191
unit), pola distribusi ini memberi suatu indikasi bahwa Ik lebih berorientasi
ekspor dibandingkan IMI. Hal kedua yang menarik adalah bahwa dari 20.454 unit
yang melakukan ekspor, tidak semuanya menjual 100% dari produk mereka ke pasar
luar negri. Ada yang mengekspor sebagian kecil saja dari produk mereka dan
sisanya dijual ke pasar domestic.
Hasil SUSI 2000 juga memberikan informasi mengenai distribusi dari 20.454
unit yang melakukan ekspor menurut wilayah. Sebagian besar terdapat di jawa dan
Bali, seperti yang di bahas sebelumnya erat kaitannya dengan kenyataan bahwa
populoasi dari usaha kecil di Indonesia terkonsentrasi di Jawa dan Bali. Hal
yang menarik dari data ini bahwa tidak ada satu unit pun di kalimantan dan
maluku serta Irian jaya yang melakukan ekspor. Hal ini memberi kesan usaha
kecil di kawasan Barat lebih maju dan lebih berorientasi ekspor dibandingkan
rekannya dikawasan Timur (kecuali sulawesi dan nusa tenggara yang jumlahnya
relatif kecil).
e. Prospek UKM Dalam Era Perdagangan Bebas
dan Globalisasi Perekonomian Dunia
Bagi setiap unit usaha dari semua skala dan di semua sektor ekonomi, era
perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia di satu sisi akan
menciptakan banyak kesempatan. Namun disisi lain akan menciptakan bamyak tantangan
yang apabila tidak dapat dihadapi dengan baik akan menjelma menjadi ancaman.
Bentuk kesempatan dan tantangan yang akan muncul tentu akan berbeda menurut
jenis kegiatan ekonomi yang berbeda. Globalisasi perekonomian dunia juga
memperbesar ketidakpastian terutama karena semakin tingginya mobilisasi modal,
manusia, dan sumber daya produksi lainnya serta semakin terintegrasinya
kegiatan produksi, investasi dan keuangan antarnegara yang antara lain dapat
menimbulkan gejolak-gejolak ekonomi di suatu wilayah akibat pengaruh langsung
dariketikstabilan ekonomi di wilayah lain.
Soal
1.
Usaha milik
WNI baik perorangan maupun berbadan hukum yang memiliki kekayaan bersih
sebanyak-banyaknya Rp.200.000.000 dan mempuyai nilai output Rp.1.000.000.000
dan usaha tersebut berdiri sendiri adalah pengertian usaha kecil dan menengah
menurut...
a.
Menurut Departemen
Keuangan
b.
Menurut
M.Tohar dalam bukunya Membuat Usaha Kecil
c.
Menurut
Menteri Negara Koperasi dan UKM*
d.
Menurut Bank
Dunia ( World Bank )
2.
Pengertian usaha
kecil menurut Bank Dunia ( World Bank ) adalah...
a.
usaha yang
mempekerjakan maksimal 10 orang dan menggunakan teknologi sederhana, asset
minim dan kemampuan manajerial rendah serta tidak membayar pajak.
b.
usaha produksi
milik keluarga atau perorangan WNI yang memiliki asset penjualan paling banyak
Rp. 1 miliar / tahun.
c.
usaha milik
WNI baik perorangan maupun berbadan hukum yang memiliki kekayaan bersih
sebanyak-banyaknya Rp.200.000.000 dan mempuyai nilai output Rp.1.000.000.000
dan usaha tersebut berdiri sendiri.
d.
usaha gabungan
atau usaha keluarga dengan tenaga kerja kurang dari 100 orang, termasuk di
dalamnya usaha yang hanya dikerjakan oleh satu orang yang sekaligus bertindak
sebagai pemilik.*
3.
-) Jumlah
karyawan kurang dari 30 orang
-) Pendapatan setahun tidak melebihi $ 3 juta
-) Jumlah aset tidak melebihi $ 3 juta
Kriteria di atas adalah salah satu jenis pembagian
UKM menurut World Bank yaitu...
a.
Small
Enterprise*
b.
Big Enterprise
c.
Medium
Enterprise
d.
Micro
Enterprise
4.
Dalam
perkembangan jumlah unit dan tenaga kerja selama tahun 1997-2001 jumlah unit
usaha meningkat, yaitu sebesar...
a.
39.767.207
unit
b.
40.197.611
unit
c.
420.197 unit
d.
430.404 unit*
5.
Secara teori,
perbedaan kinerja UKM di sektor pertanian dengan kinerja UKM di sektor industri
pengolahan dapat dijelaskan dengan pendekatan analisis yaitu dari sisi...
a.
sisi penawaran
dan sisi permintaan*
b.
sisi penawaran
dan sisi produksi
c.
sisi
permintaan dan sisi distribusi
d.
sisi produksi
dan sisi penawaran
Referensi:
Bab X
Perdagangan
Luar Negeri
A. Teori
Perdagangan Internasional
I. Teori Praklasik
Merkantilisme
Merkantilisme adalah suatu aliran/filsafat ekonomi yang tumbuh dan berkembang dengan pesat pada abad XVI s.d XVIII di Eropa Barat.
Ide pokok Merkantilisme adalah sebagai berikut:
Merkantilisme adalah suatu aliran/filsafat ekonomi yang tumbuh dan berkembang dengan pesat pada abad XVI s.d XVIII di Eropa Barat.
Ide pokok Merkantilisme adalah sebagai berikut:
1.
Suatu Negara/Raja akan kaya, makmur dan
kuat bila ekspor lebih besar daripada impor ( X > M ).
2.
Surplus yang diperoleh dari selisih ( X
- M ) atau ekspor neto yang positif tersebut diselesaikan dengan pemasukan
logam mulia ( LM), terutama emas dan perak dari luar negeri.
3.
Pada waktu itu LM digunakan sebagai alat
pembayaran sehingga negara/raja yang memiliki LM yang banyak akan kaya, makmur
dan kuat.
4.
LM tersebut digunakan untuk membiayai
armada perang guna memperluas perdagangan luar negeri dan penyebaran agama.
5.
Penggunaan kekuatan armada perang untuk
memperluas perdagangan luar negeri ini diikuti dengan kolonisasi di Amerika
Latin, Afrika, dan Asia terutama dari abad XVI s.d XVIII.
Untuk
melaksanakan ide tersebut diatas, merkantilisme menjalankan kebijakan
perdagangan (trade policy) sebagai berikut :
1.
Mendorong
ekspor sebesar-besarnya, kecuali LM
2.
Melarang/membatasi
impor dengan ketat, kecuali LM.
Kelebihan dari teori
merkantilisme adalah negara akan memperbesar jumlah ekspor karena negara/raja
akan kaya, makmur dan kuat bila ekspor > impor.
Sedangkan kelemahan dari teori merkantilisme yaitu LM yang digunakan sebagai alat pembayaran akan menyebabkan banyaknya jumlah uang yang beredar sehingga akan terjadi inflasi dan harga barang impor menjadi rendah, akhirnya LM berkurang.
Sedangkan kelemahan dari teori merkantilisme yaitu LM yang digunakan sebagai alat pembayaran akan menyebabkan banyaknya jumlah uang yang beredar sehingga akan terjadi inflasi dan harga barang impor menjadi rendah, akhirnya LM berkurang.
II. Teori Klasik
A. Absolute
Advantage dari Adam Smith
Teori Absolute Advantage lebih mendasarkan pada besaran/variabel riil bukan moneter sehingga sering dikenal dengan nama teori murni (pure theory) perdagangan internasional. Murni dalam arti bahwa teori ini memusatkan perhatiannya pada variabel riil seperti misalnya nilai suatu barang diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang. Makin banyak tenaga kerja yang digunakan akan makin tinggi nilai barang tersebut.
Teori Absolute Advantage lebih mendasarkan pada besaran/variabel riil bukan moneter sehingga sering dikenal dengan nama teori murni (pure theory) perdagangan internasional. Murni dalam arti bahwa teori ini memusatkan perhatiannya pada variabel riil seperti misalnya nilai suatu barang diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang. Makin banyak tenaga kerja yang digunakan akan makin tinggi nilai barang tersebut.
Teori absolute
advantage Adam Smith yang sederhana menggunakan teori nilai tenaga kerja, dapat
dijelaskan dengan contoh sebagai berikut: Misalnya hanya ada 2 negara, Amerika
dan Inggris memiliki faktor produksi tenaga kerja yang homogen menghasilkan dua
barang yakni gandum dan pakaian. Untuk menghasilkan 1 unit gandum dan pakaian
Amerika membutuhkan 8 unit tenaga kerja dan 4 unit tenaga kerja. Di Inggris
setiap unit gandum dan pakaian masing-masing membutuhkan tenaga kerja sebanyak
10 unit dan 2 unit.
Banyaknya Tenaga Kerja yang Diperlukan untuk Menghasilkan per Unit Produksi
Banyaknya Tenaga Kerja yang Diperlukan untuk Menghasilkan per Unit Produksi
Amerika Inggris
Gandum 8 10
Pakaian 4 2
Gandum 8 10
Pakaian 4 2
Dari
tabel diatas nampak bahwa Amerika lebih efisien dalam memproduksi gandum sedang
Inggris dalam produksi pakaian. 1 unit gandum diperlukan 10 unit tenaga kerja
di Inggris sedang di Amerika hanya 8 unit. (10 > 8 ). 1 unit pakaian di
Amerika memerlukan 4 unit tenaga kerja sedang di Inggris hanya 2 unit. Keadaan
demikian ini dapat dikatakan bahwa Amerika memiliki absolute advantage pada
produksi gandum dan Inggris memiliki absolute advantage pada produksi pakaian.
Dikatakan absolute advantage karena masing-masing negara dapat menghasilkan
satu macam barang dengan biaya yang secara absolut lebih rendah dari negara
lain.
Kelebihan dari teori
Absolute advantage yaitu terjadinya perdagangan bebas antara dua negara yang
saling memiliki keunggulan absolut yang berbeda, dimana terjadi interaksi ekspor
dan impor hal ini meningkatkan kemakmuran negara. Kelemahannya yaitu apabila
hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut maka perdagangan
internasional tidak akan terjadi karena tidak ada keuntungan.
B. Comparative
Advantage dari David Ricardo
1. Cost Comparative Advantage ( Labor efficiency )
Menurut teori cost comparative advantage (labor efficiency), suatu Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana Negara tersebut dapat berproduksi relative lebih efisien serta mengimpor barang di mana negara tersebut berproduksi relative kurang/tidak efisien. Berdasarkan contoh hipotesis dibawah ini maka dapat dikatakan bahwa teori comparative advantage dari David Ricardo adalah cost comparative advantage.
Data Hipotesis Cost Comparative
1. Cost Comparative Advantage ( Labor efficiency )
Menurut teori cost comparative advantage (labor efficiency), suatu Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana Negara tersebut dapat berproduksi relative lebih efisien serta mengimpor barang di mana negara tersebut berproduksi relative kurang/tidak efisien. Berdasarkan contoh hipotesis dibawah ini maka dapat dikatakan bahwa teori comparative advantage dari David Ricardo adalah cost comparative advantage.
Data Hipotesis Cost Comparative
1 Kg gula 1 m Kain
Indonesia 3 hari kerja 4 hari kerja
China 6 hari kerja 5 hari kerja
Indonesia 3 hari kerja 4 hari kerja
China 6 hari kerja 5 hari kerja
Indonesia memiliki
keunggulan absolute disbanding Cina untuk kedua produk diatas, maka tetap dapat
terjadi perdagangan internasional yang menguntungkan kedua Negara melalui
spesialisasi jika Negara-negara tersebut memiliki cost comparative advantage
atau labor efficiency.
Perhitungan Cost Comparative advantage
(labor efficiency)
Perbandingan cost 1 Kg gula 1 m kain
Perhitungan Cost Comparative advantage
(labor efficiency)
Perbandingan cost 1 Kg gula 1 m kain
K
HK
Data poerhitungan Cost
Comparative (Labor Efficiency)
HK = Hari Kerja
Berdasarkan
perbandingan Cost Comparative advantage efficiency di atas, dapat dilihat bahwa
tenaga kerja Indonesia lebih effisien dibandingkan tenaga kerja Cina dalam
produksi 1 Kg gula ( atau hari kerja ) daripada produksi 1 meter kain ( hari
kerja) hal ini akan mendorong Indonesia melakukan spesialisasi produksi dan
ekspor gula.
Sebaliknya tenaga kerja Cina ternyata lebih effisien dibandingkan tenaga kerja Indonesia dalam produksi 1 m kain ( hari kerja ) daripada produksi 1 Kg gula ( hari kerja) hal ini mendorong cina melakukan spesialisasi produksi dan ekspor kain.
Sebaliknya tenaga kerja Cina ternyata lebih effisien dibandingkan tenaga kerja Indonesia dalam produksi 1 m kain ( hari kerja ) daripada produksi 1 Kg gula ( hari kerja) hal ini mendorong cina melakukan spesialisasi produksi dan ekspor kain.
2. Production
Comperative Advantage ( Labor produktifiti)
Suatu Negara akan
memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi
produksi dan mengekspor barang dimana negara tersebut dapat berproduksi relatif
lebih produktif serta mengimpor barang dimana negara tersebut berproduksi
relatif kurang / tidak produktif.
Walaupun Indonesia
memiliki keunggulan absolut dibandingkan cina untuk kedua produk, sebetulnya
perdagangan internasional akan tetap dapat terjadi dan menguntungkan keduanya
melalui spesialisasi di masing-masing negara yang memiliki labor productivity.
kelemahan teori klasik Comparative Advantage tidak dapat menjelaskan mengapa terdapat perbedaan fungsi produksi antara 2 negara. Sedangkan kelebihannya adalah perdagangan internasional antara dua negara tetap dapat terjadi walaupun hanya 1 negara yang memiliki keunggulan absolut asalkan masing-masing dari negara tersebut memiliki perbedaan dalam cost Comparative Advantage atau production Comparative Advantage.
kelemahan teori klasik Comparative Advantage tidak dapat menjelaskan mengapa terdapat perbedaan fungsi produksi antara 2 negara. Sedangkan kelebihannya adalah perdagangan internasional antara dua negara tetap dapat terjadi walaupun hanya 1 negara yang memiliki keunggulan absolut asalkan masing-masing dari negara tersebut memiliki perbedaan dalam cost Comparative Advantage atau production Comparative Advantage.
III. Teori Modern
A. The
Proportional Factors Theory
Teori modern Heckescher-ohlin atau teori H-O menggunakan dua kurva pertama adalah kurva isocost yaitu kurva yang menggabarkan total biaya produksi yang sama. Dan kurva isoquant yaitu kurva yang menggabarkan total kuantitas produk yang sama. Menurut teori ekonomi mikro kurva isocost akan bersinggungan dengan kurva isoquant pada suatu titik optimal. Jadi dengan biaya tertentu akan diperoleh produk yang maksimal atau dengan biaya minimal akan diperoleh sejumlah produk tertentu.
Teori modern Heckescher-ohlin atau teori H-O menggunakan dua kurva pertama adalah kurva isocost yaitu kurva yang menggabarkan total biaya produksi yang sama. Dan kurva isoquant yaitu kurva yang menggabarkan total kuantitas produk yang sama. Menurut teori ekonomi mikro kurva isocost akan bersinggungan dengan kurva isoquant pada suatu titik optimal. Jadi dengan biaya tertentu akan diperoleh produk yang maksimal atau dengan biaya minimal akan diperoleh sejumlah produk tertentu.
Analisis teori
H-O :
1.
Harga
atau biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah atau proporsi
faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara
2.
Comparative
Advantage dari suatu jenis produk yang dimiliki masing-masing negara akan
ditentukan oleh struktur dan proporsi faktor produksi yang dimilkinya.
3.
Masing-masing
negara akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang
tertentu karena negara tersebut memilki faktor produksi yang relatif banyak dan
murah untuk memproduksinya
4.
Sebaliknya
masing-masing negara akan mengimpor barang-barang tertentu karena negara
tersebut memilki faktor produksi yang relatif sedikit dan mahal untuk
memproduksinya
Kelemahan dari teori
H-O
yaitu jika jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing
negara relatif sama maka harga barang yang sejenis akan sama pula sehingga
perdagangan internasional tidak akan terjadi.
B. Paradoks
leontief
Wassily Leontief seorang pelopor utama dalam analisis input-output matriks, melalui study empiris yang dilakukannya pada tahun 1953 menemukan fakta, fakta itu mengenai struktur perdagangan luar negri (ekspor dan impor). Amerika serikat tahun 1947 yang bertentangan dengan teori H-O sehingga disebut sebagai paradoks leontief .
Wassily Leontief seorang pelopor utama dalam analisis input-output matriks, melalui study empiris yang dilakukannya pada tahun 1953 menemukan fakta, fakta itu mengenai struktur perdagangan luar negri (ekspor dan impor). Amerika serikat tahun 1947 yang bertentangan dengan teori H-O sehingga disebut sebagai paradoks leontief .
Berdasarkan
penelitian lebiih lanjut yang dilakukan ahli ekonomi perdagangan ternyata
paradox liontief tersebut dapat terjadi karena empat sebab utama yaitu :
1.
Intensitas
faktor produksi yang berkebalikan
2.
Tariff
and Non tariff barrier
3.
Pebedaan
dalam skill dan human capital
4.
Perbedaan
dalam faktor sumberdaya alam
Kelebihan dari
teori ini adalah jika suatu negara memiliki banyak tenaga kerja terdidik maka
ekspornya akan lebih banyak. Sebaliknya jika suatu negara kurang memiliki
tenaga kerja terdidik maka ekspornya akan lebih sedikit.
C. Teori
Opportunity Cost
Opportunity Cost digambarkan sebagai production possibility curve ( PPC ) yang menunjukkan kemungkinan kombinasi output yang dihasilkan suatu Negara dengan sejumlah faktor produksi secara full employment. Dalam hal ini bentuk PPC akan tergantung pada asusmsi tentang Opportunity Cost yang digunakan yaitu PPC Constant cost dan PPC increasing cost.
Opportunity Cost digambarkan sebagai production possibility curve ( PPC ) yang menunjukkan kemungkinan kombinasi output yang dihasilkan suatu Negara dengan sejumlah faktor produksi secara full employment. Dalam hal ini bentuk PPC akan tergantung pada asusmsi tentang Opportunity Cost yang digunakan yaitu PPC Constant cost dan PPC increasing cost.
D. Offer
Curve/Reciprocal Demand (OC/RD)
Teori
Offer Curve ini diperkenalkan oleh dua ekonom inggris yaitu Marshall dan
Edgeworth yang menggambarkan sebagai kurva yang menunjukkan kesediaan suatu
Negara untuk menawarkan/menukarkan suatu barang dengan barang lainnya pada
berbagai kemungkinan harga.
Kelebihan dari offer
curve yaitu masing-masing Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan
internasional yaitu mencapai tingkat kepuasan yang lebih tinggi.
Permintaan dan
penawaran pada faktor produksi akan menentukan harga factor produksi tersebut
dan dengan pengaruh teknologi akan menentukan harga suatu produk. Pada akhirnya
semua itu akan bermuara kepada penentuan comparative advantage dan pola
perdagangan (trade pattern) suatu negara. Kualitas sumber daya manusia dan
teknologi adalah dua faktor yang senantiasa diperlukan untuk dapat bersaing di
pasar internasional. Teori perdagangan yang baik untuk diterapkan adalah teori
modern yaitu teori Offer Curve.
B. Perkembangan Ekspor di Indonesia
Ekspor
Indonesia pada Desember 2010 mengalami peningkatan sebesar 7,36 persen
dibanding November 2010, yaitu dari US$15.633,3 juta menjadi US$16.783,4 juta.
Bila dibandingkan dengan Desember 2009, ekspor mengalami peningkatan sebesar
25,74 persen. Peningkatan ekspor Desember 2010 disebabkan oleh meningkatnya
ekspor nonmigas sebesar 5,42 persen yaitu, dari US$12.816,9 juta menjadi
US$13.511,0 juta. Demikian juga ekspor migas mengalami peningkatan sebesar
16,19 persen dari US$2.816,4 juta menjadi US$3.272,4 juta. Lebih lanjut
peningkatan ekspor migas disebabkan oleh meningkatnya ekspor minyak mentah
sebesar 6,74 persen menjadi US$1.237,7 juta dan ekspor hasil minyak naik
sebesar 59,69 persen menjadi US$470,3 juta, dan ekspor gas naik sebesar 14,83
persen menjadi US$1.564,4 juta. Sementara volume ekspor migas Desember 2010
terhadap November 2010 (berdasarkan data Pertamina dan BP Migas) untuk minyak
mentah dan hasil minyak masing-masing naik 1,68 persen dan 72,17 persen,
demikian juga ekspor gas naik 10,97 persen. Harga minyak mentah Indonesia di
pasar dunia naik dari US$85,07 per barel di November 2010 menjadi US$91,37 per
barel di Desember 2010.
Bila dibandingkan dengan Desember
2009, nilai ekspor Desember 2010 mengalami peningkatan 25,74 persen.
Peningkatan ini disebabkan naiknya ekspor nonmigas sebesar 24,58 persen dan
ekspor migas sebesar 30,74 persen. Nilai ekspor Indonesia secara kumulatif
selama Januari-Desember 2010 mencapai US$157.732,6 juta atau naik 35,38 persen
dibanding periode yang sama tahun 2009, sementara ekspor nonmigas mencapai
US$129.679,9 juta atau meningkat 33,02 persen.
Ekspor nonmigas Indonesia pada
Desember 2010 ke Jepang, Cina dan Amerika Serikat masing - masing mencapai
US$1.721,9 juta, US$1.695,4 juta, dan US$1.300,8 juta, dengan peranan ketiganya
mencapai 34,92 persen. Peningkatan ekspor nonmigas Desember 2010 jika
dibandingkan dengan November 2010 terjadi ke beberapa negara tujuan utama,
yaitu Amerika Serikat sebesar US$176,7 juta; Malaysia sebesar US$169,5 juta;
Jerman sebesar US$97,6 juta; Jepang sebesar US$46,4 juta; Inggris sebesar
US$12,6 juta; dan Perancis sebesar US$6,3 juta. Sebaliknya, ekspor ke Singapura
mengalami penurunan sebesar US$78,3 juta; Korea Selatan sebesar US$77,7 juta;
Cina sebesar US$66,0 juta; Australia sebesar US$51,8 juta; Taiwan sebesar
US$44,4 juta dan Thailand sebesar US$5,4 juta. Sementara ekspor ke Uni Eropa
(27 negara) pada Desember 2010 mencapai US$1.930,6 juta. Secara keseluruhan,
total ekspor kedua belas negara tujuan utama diatas naik 2,21 persen.
Pada periode
Januari-Desember 2010, Jepang masih merupakan negara tujuan ekspor terbesar
dengan nilai US$16.500,5 juta (12,72 persen), diikuti Cina dengan nilai
US$14.072,6 juta (10,85 persen), dan Amerika Serikat dengan nilai US$13.327,2
juta (10,28 persen).
(Dalam US$)
Sektor
|
2007
|
2008
|
2009
|
2011
|
Peran
Th. 2011 (%) |
|
I. MIGAS
|
22.088.567.876
|
29.126.274.355
|
19.018.296.911
|
28.039.599.534
|
41.477.035.636
|
20,38%
|
1. Minyak Mentah
|
9.226.036.450
|
12.418.743.646
|
7.820.256.578
|
10.402.867.668
|
13.828.677.857
|
6,80%
|
2. Hasil Minyak
|
2.878.751.078
|
3.547.001.209
|
2.262.327.715
|
3.967.277.194
|
4.776.854.837
|
2,35%
|
3. Gas
|
9.983.780.348
|
13.160.529.500
|
8.935.712.618
|
13.669.454.672
|
22.871.502.942
|
11,24%
|
II. NON
MIGAS
|
92.012.322.875
|
107.894.150.047
|
97.491.729.170
|
129.739.503.936
|
162.019.584.424
|
79,62%
|
1. Pertanian
|
3.657.784.654
|
4.584.576.851
|
4.352.754.318
|
5.001.899.002
|
5.165.793.669
|
2,54%
|
2. Industri
|
76.460.827.880
|
88.393.495.928
|
73.435.840.877
|
98.015.076.416
|
122.188.727.150
|
60,04%
|
3. Tambang
|
11.884.904.619
|
14.906.165.178
|
19.692.338.644
|
26.712.581.107
|
34.652.027.382
|
17,03%
|
4. Lainnya
|
8.805.722
|
9.912.090
|
10.795.331
|
9.947.411
|
13.036.223
|
0,01%
|
TOTAL
|
114.100.890.751
|
137.020.424.402
|
116.510.026.081
|
157.779.103.470
|
203.496.620.060
|
100,00%
|
C. Tingkat Daya
Saing
Daya saing
merupakan salah satu kriteria yang menentukan keberhasilan suatu negara di
dalam perdagangan internasional. Berdasarkan badan pemeringkat daya saing
dunia, IMD World Competitiveness Yearbook 2006, posisi daya saing
Indonesia sangat menyedihkan. IMD World Competitiveness Yearbook (WCY)
adalah sebuah laporan mengenai daya saing negara yang dipublikasikan sejak
tahun 1989. Pada tahun 2000, posisi daya saing Indonesia menduduki peringkat 43
dari 49 negara. Tahun 2001 posisi daya saing Indonesia semakin menurun, yaitu
menduduki peringkat 46. Selanjutnya, tahun 2002 posisi daya saingnya masih
menduduki posisi bawah, yaitu peringkat 47. Lalu, tahun 2003, posisi daya
saingnya malah makin terpuruk, yaitu menduduki peringkat 57. Tahun 2004
menduduki peringkat 58. Tahun 2005 Indonesia menduduki posisi 58. Tahun 2006
Indonesia telah menduduki posisi 60.
Tabel I.1 Posisi Daya Saing Indonesia
Negara
|
2000
|
2001
|
2002
|
2003
|
2004
|
2005
|
2006
|
USA
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
Singapura
|
2
|
3
|
8
|
4
|
2
|
3
|
3
|
Malaysia
|
26
|
28
|
24
|
21
|
16
|
28
|
23
|
Korea
|
29
|
29
|
29
|
37
|
35
|
29
|
38
|
Jepang
|
21
|
23
|
27
|
25
|
23
|
21
|
17
|
Cina
|
24
|
26
|
28
|
29
|
24
|
31
|
19
|
Thailand
|
31
|
34
|
31
|
30
|
29
|
27
|
32
|
Indonesia
|
43
|
46
|
47
|
57
|
58
|
59
|
60
|
Sumber: IMD World Competitiveness
Yearbook (WCY)
Data pada tabel I.1 sungguh sangat
memprihatinkan. Posisi daya saing yang cenderung makin menurun membuktikan
bahwa banyak hal yang perlu diperbaiki di negeri ini. Sebagai negara yang
memiliki wilayah daratan sebesar 1,9 juta kilometer persegi dan luas wilayah
lautan lebih dari 3,2 juta kilometer persegi, serta kekayaan alamnya yang
tersebar luas, sangat disayangkan karena daya saing Indonesia jauh di bawah
negara tetangga.
Faktor dalam menentukan daya saing
menurut IMD World Competitiveness Yearbook terbagi menjadi 4 kategori
yaitu, kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, infrastruktur.
Setiap kategori memiliki beberapa kriteria. IMD World Competitiveness
Yearbook (WCY) memeringkat dan menganalisis kemampuan suatu negara dalam
menciptakan dan menjaga lingkungan di mana perusahaan dapat bersaing. Persaingan
akan membawa suatu negaralebih kompetitif dibandingkan dengan negara lain. Kinerja
ekonomi terdiri dari 77 kriteria mengenai evaluasi makro ekonomi domestik.
Kriteria kinerja ekonomi meliputi ekonomi domestik, perdagangan internasional,
investasi internasional, pengangguran dan harga.
Efisiensi pemerintah terdiri dari 72
kriteria mengenai kebijakan pemerintah yang mempengaruhi iklim kompetitif.
Kriteria efisiensi pemerintah meliputi keuangan publik, kebijakan fiskal,
kerangka kerja institusi, peraturan bisnis, dan kerangka kerja sosial.
Efisiensi bisnis terdiri dari 68 kriteria yang mempengaruhi kinerja perusahaan
dalam inovasi, keuntungan dan tanggung jawab. Kriteria efisiensi bisnis
meliputi produktivitas dan efisiensi, pasar tenaga kerja, pembiayaan, perilaku
dan praktik manajemen.
Gambar I.1 Pertumbuhan Ekonomi dan Permintaan Agregat
Indonesia
(2000 – 2005)
Add caption |
Sumber : Bank Indonesia, diolah oleh
DPKLTS Barasetra Pusat
Faktor infrastruktur terdiri dari 95
kriteria yang berhubungan dengan segala kebutuhan dasar untuk bisnis,
teknologi, ilmiah, dan sumber daya manusia. Faktor infrastruktur meliputi
infrastruktur dasar, infrastruktur teknologi, infrastruktur ilmiah, kesehatan,
lingkungan dan pendidikan.
Grafik permintaan agregat Indonesia
yang ditunjukkan pada gambar I.1. Permintaan agregat adalah total atau
kuantitas agregat output yang bersedia dibeli pada tingkat harga yang
diberikan, hal-hal lainnya konstan (Samuelson dan Nordhaus, 2004). Gambar I.1
menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi cenderung didominasi oleh konsumsi dan
impor. Jumlah ekspor dan investasi cenderung tidak stabil. Ekspor yang tinggi
akan sangat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Untuk meningkatkan
ekspor, Indonesia harus memiliki daya saing di pasar perdagangan internasional
yang tinggi.
Soal
1. Suatu aliran/filsafat ekonomi yang
tumbuh dan berkembang dengan pesat pada abad XVI s.d XVIII di Eropa Barat
adalah teori perdagangan internasioal...
a. Teori Opportunity Cost
b. Teori Praklasik Merkantilisme*
c. Teori Klasik
d. Teori Modern
2. Yang merupakan termasuk dalam teori
klasik yaitu...
a. Teori Opportunity Cost
b. Paradoks leontief
c. Offer Curve/Reciprocal Demand (OC/RD)
d. Absolute Advantage*
3. Teori modern Offer Curve/Reciprocal
Demand (OC/RD) diperkenalkan oleh dua orang ekonom Inggris yaitu...
a. Marshall dan Edgeworth*
b.David Ricardo dan Marshall
c. Wassily Leontief dan Edgeworth
d.Adam smith dan David Ricardo
4. Salah satu kriteria yang menentukan
keberhasilan suatu negara di dalam perdagangan internasional adalah...
a. Infrastruktur
b. Tingkat daya saing*
c. Import
d. Investasi
5. Faktor dalam menentukan daya saing
menurut IMD World Competitiveness Yearbook terbagi menjadi 4 kategori yaitu...
a.kinerja ekonomi, efisiensi
pemerintah, efisiensi bisnis, infrastruktur*
b.kinerja investasi, kinerja
produksi, kinerja
ekonomi, efisiensi pemerintah
c. kinerja ekonomi, efisiensi bisnis, efisiensi tenaga
kerja, teknologi
d. kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, infrastruktur,
efisiensi investasi
Referensi:
Bab XI
Neraca Pembayaran, Arus Modal Asing dan Utang Luar
Negeri.
A. Neraca
Pembayaran
Neraca pembayaran adalah catatan yang sistematik
tentang transaksi ekonomi internasional antara penduduk Negara itu dengan
penduduk Negara lain (Nopirin, 1996). Menurut Balance of Payment Manual (BPM)
yang diterbitkan IMF (1993) definisi neraca pembayaran internasional (Balance
of Payment) adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang seluruh
transaksi ekonomi yang meliputi perdagangan baran jasa, transfer keuangan dan
moneter antarapenduduk (resident) suatu Negara dan penduduk luar negeri (rest
of the world) untuk suatu periode tertentu,biasanya satu tahun (Hady, 2001).
Dari definisi di atas, dapat ditemukakan bahwa BOP
merupakan suatu catatan sistematis yang disusun berdasarkan suatu sistem
akuntansi yang dikenal sebagai double-entry book-keeping sehingga setiap
transaksi intrnasional yang terjadi akan tercatan dua kali, yaitu sebagai
transaksi kredit dan debit.
1.
Transaksi
kredit adalah transaksi yang menyebabkan
mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini
disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan
bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Contohnya:
a. Ekspor barang dan jasa.
b. Penerimaan dari hasil investasi.
c. Offset to real or financial resources
received (Transfer).
d. Increase in liabilities.
e. Decrease in financial assets.
2.
Transaksi
debit yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari
dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu
transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
Contohnya:
a. Impor barang
dan jasa.
b. Pembayaran
atas hasil investasi.
c. Offset to
real or financial resources provide (Transfer).
d. Decrease in liabilities.
e.Increase in financial assers.
Tujuan
Penyusunan Neraca Pembayaran
1. Mengetahui peranan sektor eksternal dalam
perekonomian suatu Negara.
2. Mengetahui aliran sumber daya antar Negara.
3. Mengetahui struktur ekonomi dan perdagangan suatu
Negara
4. Mengetahui permasalahan utang luar negeri suatu
Negara
5. Mengetahui perubahan posisi cadangan devisa suatu
Negara.
6. Dipergunakan sebagai sumber data dan informasi
dalam penyusunan anggaran devisa (foreign exchange budget).
7. Dipergunakan sebagai sumber data penyusunan
statistik pendapatan nasional (national account).
dalam Neraca Pembayaran.
Komponen
Neraca Pembayaran
1. Transaksi berjalan (current account).
Merupakan bagian dari neraca pembayaran yang berisi
arus pembayaran jangka pendek (mencatat transaksi ekspor-impor barang dan
jasa), yang meliputi :
a. ekspor dan impor barang-barang dan jasa ekspor
barang-barang dan jasa yang diperlakukan sebagai kredit impor barang-barang dan
jasa diperlakukan kembali sebagai debit.
b. net investment income tingkat bunga dan dividen
diperlakukan sebagai jasa karena merepresentasikan pembayaran untuk penggunaan
modal.
c. net transfer
(transfer unilateral), meliputi bantuan luar negeri, pemberian-pemberian dan
pembayaran lain antar pemerintah dan antar pihak swasta. Net transfer bukan
merupakan perdagangan barang dan jasa. Atau dengan kata lain transaksi berjalan
merangkum aliran dana antara satu Negara tertentu dengan seluruh negara lain
sebagai akibat dari pembelian barang-barang atau jasa, provisi income atas aset
finansial, atau transfer unilateral (misalnya bantuan bantuan antar pemerintah
dan antar pihak swasta).
2. Neraca Modal (Capital Account)
Merupakan bagian dari neraca pembayaran yang
mencerminkan perubahan-perubahan dalam kepemilikan aset jangka pendek dan
jangka panjang (seperti saham, obligasi dan real estate) suatu negara, Yang
meliputi :
a. Arus modal masuk tercatat sebagai kredit karena
suatu Negara menjual aset berharga kepada pihak asing untuk memperoleh uang
tunai.
b. Arus
modal keluar tercatat sebagai debit karena suatu Negara membeli asset berharga dari
pihak asing (luar negeri).
c.
Transaksi-transaksi neraca modal diklasifikasi sebagai investasi
portfolio, langsung atau jangka pendek.
3. Cadangan Devisa Negara (Official Reserves Account)
Mengukur perubahan-perubahan dalam cadangan
internasional yang dimiliki oleh otoritas keuangan suatu negara. Hal ini
mencerminkan surplus atau defisit transaksi-transaksi ekonomi neraca berjalan
dan meraca modal suatu negara yang dihasilkan dengan cara mencari nilai selisih
(netting) dari cadangan aset dan cadangan hutang. Cadangan devisa terdiri dari
:
a.
Cadangan internasional yang terdiri dari emas
dan aset luar negeri yang dapat diperdagangkan.
b.
Peningkatan dalam
tiap aset tercatat sebagai debit
c.
Penurunan
cadangan aset tercatat sebagai kredit
B. Arus Modal
Asing
Pengertian Penanaman Modal Asing dalam Undang-undang
No. 1 Tahun 1967 ditegaskan bahwa Pengertian penanaman modal asing di dalam
Undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman modal asing secara langsung yang
dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-Undang ini dan
yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa
pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman modal tersebut.
Pengertian modal asing dalam Undang-undang ini menurut
pasal 2 adalah :
1.
Alat pembayaran
luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia, yang
dengan persetujuan Pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan di
Indonesia.
2.
Alat-alat untuk
perusahaan, termasuk penemuan-penemuan baru milik orang asing dan bahan-bahan,
yang dimasukkan dari luar ke dalam wilayah Indonesia, selama alat-alat
terse-but tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia.
3.
Bagian dari hasil
perusahaan yang berdasarkan Undang-undang ini diperkenankan ditransfer, tetapi
dipergunakan untuk membiayai perusahaan di Indonesia. Adapun modal asing dalam
Undang-undang ini tidak hanya berbentuk valuta asing, tetapi meliputi pula
alat-alat perlengkapan tetap yang diperlukan untuk menjalankan perusahaan di
Indonesia, penemuan-penemuan milik orang/badan asing yang dipergunakan dalam
perusahaan di Indonesia dan keuntungan yang boleh ditransfer ke luar negeri
tetapi dipergunakan kembali di Indonesia.
Sehubungan dengan arus modal, dapat kiranya dipahami
bahwa untuk melakukan transaksi perdagangan barang internasional di satu pihak
tertentu diperlukan modal internasional dan di lain pihak transaksi tersebut
menghasilkan keuntungan yang akhirnya akan terakumulasi menjadi modal baru yang
akan di investasikan lagi untuk meningkatkan keuntungan.
Secara umum
arus modal asing dapat bersifat hal berikut : (Hady, 2001:92-93)
1.
Portofolio
Investment, yaitu arus modal internasional dalam bentuk investasi aset-aset
finansial, seperti saham (stock), obligasi (bond), dan commercial papers. Arus
portofolio inilah yang saat ini paling banyak dan cepat mengalir ke seluruh
penjuru dunia melalui pasar uang dan pasar modal di pusat-pusat keuangan
internasional, seperti New York, London, Paris, Frankfurt, Tokyo, Hongkong,
Singapura.
2.
Direct
Investment, yaitu investasi riil dalam bentuk pendirian perusahaan, pembangunan
pabrik, pembelian barang modal, tanah, bahan baku, dan persediaan di mana
investor terlibat langsung dalam manajemen perusahaan dan mengontrol penanaman
modal tersebut. Direct investment ini biasanya dimulai dengan pendirian
subsidiary atau pembelian saham mayoritas dari suatu perusahaan. Dalam konteks
internasional, bentuk investasi ini biasanya dilakukan oleh perusahaan
multinasional (MNC) dengan operasi di bidang manufaktur, industri pengolahan,
ekstraksi sumber alam, industri jasa, dan sebagainya.
Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Arus Modal Asing
Pada umumnya faktor-faktor utama yang menyebabkan
terjadinya aliran modal, skill dan teknologi dari negara maju ke negara
berkembang, pada dasarnya dipengaruhi oleh lima (5) Faktor-faktor utama. Adapun
Faktor-faktor yang dimaksud, yaitu meliputi :
1.
Adanya iklim
penanaman modal dinegara-negara penerima modal itu sendiri yang mendukung
keamanan berusaha (risk country), yang ditunjukkan oleh stabilitas politik
serta tingkat perkembangan ekonomi dinegara penerima modal.
2.
Prospek
perkembangan usaha di negara penerima modal.
3.
Tersedianya
prasarana dan sarana yang diperlukan.
4.
Tersedianya bahan
baku, tenaga kerja yang relatif murah serta potensi pasar dalam negara penerima
modal.
5.
Aliran modal pada
umumnya cenderung mengalir kepada negara-negara yang tingkat pendapatan
nasionalnya per kapita relatif tinggi
Secara umum dapat dikatakan terdapat hubungan
ketidakseimbangan antara negara maju sebagai pembawa modal dengan
negara berkembang sebagai penerima modal. Hubungan tidak seimbang tersebut
disebabkan oleh beberapa hal utama (Streeten, 1980 : 251), yaitu :
1.
Pemodal asing selalu mencari keuntungan
(profit oriented), sedangkan negara penerima modal mengharapkan bahwa modal
asing tersebut dapat membantu tujuan pembangunan ekonomi nasional atau sebagai
pelengkap dana pembangunan.
2.
Pemodal asing
memiliki posisi yang lebih kuat, sehingga mereka mempunyai kemampuan berusaha
dan kemampuan berunding yang lebih baik.
3.
Pemodal asing biasanya memiliki jaringan usaha
yang kuat dan luas, yaitu dalam bentuk Multinasional Corporation. Perusahaan
ini pada dasarnya lebih mengutamakan melayani kepentingan negara dan pemilik
saham di negara asal daripada kepentingan negara penerima modal.
Tentunya ketidakseimbangan tersebut menjadi tantangan
bagi negara-negara penerima modal asing termasuk Indonesia, yaitu bagaimana
mengatasi ketidakseimbangan yang dimaksud dalam rangka usaha menarik investor
asing. Dalam menghadapi tantangan yang dimaksud negara penerima modal asing
pada umumnya dan Indonesia khususnya harus dapat mengupayakan melalui hal-hal
sebagai berikut :
1.
Dapat
mengakomodasi motif profit oriented dari pemodal asing dengan sebaik-baiknya,
sehingga filosofi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang PMA yang mengatakan
bahwa masuknya modal asing hanyalah bersifat pelengkap dana pembangunan tidak
menjadi suatu kendala yang menghambat arus masuknya investasi modal asing
tersebut.
2.
Mengupayakan agar
hubungan antara pemodal asing dengan penerima modal tetap diarahkan pada
kemitraan yang dapat saling membangun, sehingga sumber luar negeri dari
pinjaman luar negeri tetap dapat dimanfaatkan bagi pembangunan ekonomi secara
optimal.
3.
Negara penerima
modal harus dapat mengembangkan potensi ekonominya secara akurat, serta mampu menjaring
informasi mengenai kegiatan usaha penanaman modal dalam rangka peningkatan
kemampuan dan posisi bargaining-nya dalam menghadapi pemilik modal asing.
C. Utang Luar
Negeri
Hutang luar negeri pemerintah Indonesia merupakan
pinjaman dari pihak-pihak asing seperti negara sahabat, lembaga internasional
(IMF, World Bank, ADB), pihak lain yang bukan penduduk Indonesia. Bentuk hutang
yang diterima dapat berupa dana, barang atau jasa. Berbentuk barang bila
pemerintah membeli barang modal ataupun peralatan perang yang dibayar secra
kredit. Berbentuk jasa sebagian besar berupa kehadiran tenaga ahli dari pihak
kreditur untuk memberikan jasa konsultasi pada bidang-bidang tertentu yang
lebih dikenal dengan Technical Assistance.
Karena bantuan luar negeri banyak harus dibayar
kembali maka umumnya disebut juga utang luar negeri. Bank dunia
mengklasifikasikan total utang kredit IMF. Utang jangka pendek adalah utang
dengan jatuh tempo satu tahun atau kurang. Utang jangka panjang umumnya
berjangka waktu lebih dari satu tahun. Penggunaan kredit IMF merupakan
kewajiban yang dapat dibeli kembali (repurchase obligations) atas semua
penggunaan fasilitas IMF.
Utang yang berjangka panjang dapat diperinci menurut
jenis utangnya, yaitu utang swasta yang tidak dijamin oleh pernerintah (public
and publicly guaranteed debt). Utang swasta yang non guaranteed debt adalah
utang yang dilakukan oleh debitur swasta, di mana utang tersebut tidak dijamin
oleh institusi pernerintah. Di lain pihak, utang pernerintah adalah utang yang
dilakukan oleh suatu institusi pemerintah, termasuk pernerintah pusat,
departemen, dan lembaga pernerintah yang otonom. Utang yang publicly guaranted
merupakan utang yang dilakukan oleh debitur swasta namun dijamin pembayaramiya
oleh suatu lembaga pemerintah. Bagi kebanyakan negara berkembang, jenis utang
yang public and publicly guaranteed yang perlu lebih mendapat perhatian karena
apabila negara berkembang tidak mampu membayar kembali utang tersebut maka
pemerintah negara tersebutlah yang menangung akibatnya. Resiko ini tidak
dijumpai untuk kategori utang swasta yang tidak dijamin oleh pemerintah karena
swastalah yang harus menanggung akibatnya.
Pinjaman luar negeri akan menimbulkan masalah jika
dana tersebut tidak diinvestasikan secara produktif untuk kegiatan-kegiatan yang
menghasilkan tingkat pengembalian devisa yang tinggi untuk menutupi pembayaran
bunga. Krisis utang dunia yang terjadi pada dekade 80-an menjadi bukti
bahayanya pembiayaan melalui utang luar negeri di mana banyak negara terpaksa
menunda kewajiban membayar utang (Weiss, 1995).
Pengaruh eksternal bukan satu-satunya penyebab krisis,
kebijaksanaan pemerintah yang tidak terarah juga bisa dianggap mempunyai
pengaruh terhadap krisis ekonomi (Gillis et.al, 1996). Gairah untuk mencapai
tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi memang banyak mempengaruhi
kebijaksanaan pemerintah melalui peningkatan pengeluaran pemerintah, sehingga
menimbulkan defisit anggaran yang semakin membesar. Dalam kondisi perekonomian
yang tidak stabil, investor swasta menanamkan dananya pada usaha-usaha
non-produktif, seperti tanah, atau menginventasikannya di luar negeri yang
menimbulkan defisit eksternal.
Sejak tahun 1960-an hingga sekarang, studi-studi
empiris mengenai pengaruh utang luar negeri dan berbagai tipe modal asing
lainnya terhadap pertumbulian ekonomi dan atau tabungan di suatu negara terus
berlangsung (Rana, 1987 ; Rachbini, 1995 : ix). Di satu sisi, dari tahun ke
tahun studi-studi tersebut terus mengalami perkembangan, baik dalam permodelan
maupun metodologi penelitian. Di sisi lain, penelitian-penelitian yang ada
ternyata menimbulkan perdebatan yang tak kunjung usai.
Soal
1.
Dalam
neraca pembayaran yang merupakan suatu catatan sistematis yang disusun
berdasarkan suatu sistem akuntansi yang dikenal sebagai double-entry
book-keeping sehingga setiap transaksi intrnasional yang terjadi akan tercatan
dua kali, yaitu...
a.Transaksi
internal dan transaksi eksternal
b.Transaksi
berjalan dan transaksi tetap
c.Transaksi
kredit dan transaksi debit*
d.Transaksi
debit dan transaksi internal
2.
-Mengetahui
peranan sektor eksternal dalam perekonomian suatu Negara.
-Mengetahui
aliran sumber daya antar Negara.
-Mengetahui
struktur ekonomi dan perdagangan suatu Negara
-Mengetahui
permasalahan utang luar negeri suatu Negara
Ciri-ciri
diatas merupakan bagian dari...
a.Tujuan
neraca pembayaran*
b.Pengertian
neraca pembayaran
c.Komponen
neraca pembayaran
d.Sistem
neraca pembayaran
3.
Dibawah
ini yang tidak termasuk komponen neraca pembayaran yaitu...
a.Cadangan
devisa negara
b.Neraca
modal
c.Transaksi
berjalan
d.Transaksi
debit dan kredit*
4.
Dibawah
ini yang tidak termasuk faktor yang mempengaruhi arus modal asing adalah...
a.Prospek
perkembangan usaha di negara penerima modal
b.Tersedianya
prasarana dan sarana yang diperlukan
c.Tenaga
kerja yang relatif mahal serta tidak adanya potensi pasar dalam negara penerima modal*
d.
Aliran
modal pada umumnya cenderung mengalir kepada negara-negara yang tingkat
pendapatan nasionalnya per kapita
relatif tinggi
5.
pinjaman
dari pihak-pihak asing seperti negara sahabat, lembaga internasional (IMF,
World Bank, ADB), pihak lain yang bukan penduduk Indonesia, yang diterima dapat
berupa dana, barang atau jasa adalah...
a.Utang
jangka panjang
b.Utang
Luar negeri*
c.Arus
modal asing
d.Transaksi
luar negeri
Referensi: