Pengertian Bisnis
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan
bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan
meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah
bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu,
usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis
mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan
meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang
bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras
dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh
pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang
atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan.
Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya —
penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan
ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih
luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya "bisnis
pertelevisian." Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas
yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian,
definisi "bisnis" yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga
saat ini.
Bentuk dasar kepemilikan bisnis
Beberapa bentuk-bentuk peurusahaan yang dianggap umum:
Beberapa bentuk-bentuk peurusahaan yang dianggap umum:
Perusahaan perseorangan: Perusahaan perseorangan adalah bisnis yang kepemilikannya
dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung
jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Artinya, apabila bisnis mengalami
kerugian, pemilik lah yang harus menanggung seluruh kerugian itu.
Persekutuan: Persekutuan adalah
bentuk bisnis dimana dua orang atau lebih bekerja sama mengoperasikan
perusahaan untuk mendapatkan profit. Sama seperti perusahaan perseorangan,
setiap sekutu (anggota persekutuan) memiliki tanggung jawab tak terbatas atas
harta perusahaan. Persekutuan dapat dikelompokkan menjadipersekutuan komanditer dan firma.
Perseroan: Perseroan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh
beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur. Setiap pemilik memiliki tanggung jawab yang
terbatas atas harta perusahaan.
Koperasi: adalah bisnis yang beranggotakan
orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan
anggotanya. Karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain
adalah anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya
anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
sumber: id.wikipedia.org/wiki/Bisnis